Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Berantai Kulon Progo Dikenal Sopan Saat Bertamu, Keluarga Korban: Harus Hukuman Mati

Kompas.com - 03/06/2021, 21:51 WIB
Dani Julius Zebua,
Khairina

Tim Redaksi

 

KULON PROGO, KOMPAS.com -Keluarga korban menahan geram ketika menyaksikan rekonstruksi pembunuhan terhadap korban bernama Takdir Sunariati (22) asal Pedukuhan Paingan, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih.

Rekonstruksi berlangsung di Dermaga Wisata Glagah dalam Komplek Wisata Pantai Glagah, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Mereka mengaku terpukul melihat adegan demi adegan hingga kematian Takdir di tangan NAF (22) asal Pedukuhan Bujidan, Kalurahan Tawangsari, Kapanewon Pengasih.

“Saya ingin bunuh ganti, menginjak injak muka dia. Geram,” kata Sunardi (40), kakak dari Takdir, ditemui di antara warga yang menyaksikan rekonstruksi, Kamis (3/6/2021).

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Berantai Kulon Progo, Peragakan 36 Adegan, Pelaku Jatuhkan Korban

Sunardi mengingat masa lalu. Keluarganya mengenal NAF karena sering bertandang ke rumah untuk bertamu belum satu tahun lamanya.

Pemuda ini menunjukkan sikap baik dan sopan sehingga semua orang menerima NAF secara terbuka.

“Kadang minta voucher dibelikan. Pulsa dibelikan. Datang sewaktu waktu seperti saudara sendiri, Dia sopan. Dia kalau datang salaman cium tangan,” kata Sunardi.

Kenyataan berkata lain. Gadis bungsu dari lima bersaudara ini ditemukan tewas di sebuah dermaga kosong di Glagah.

Takdir gadis sopan yang memakai kaki palsu. Ia ramah dan mudah bergaul dengan tetangga. Hari-hari bekerja di pengemasan briket di Paingan.

“Sudah tahu adik saya keadaan seperti itu kok dibunuh. Seluruh keluarga juga tidak terima,” kata Sunardi.

Karenanya, ia mengaku tak terima sang adik dibunuh orang yang begitu dikenal keluarganya. Sunardi berharap, pengadilan nanti menghukum seberat-beratnya pelaku.

“Saya tidak mau terima (pelaku dihukum seumur hidup). Saya meminta hukuman mati. Harus mati,” kata Sunardi.

Baca juga: Puluhan Warga Satu RT di Kulon Progo Terserang Demam Berdarah, Petugas Terkendala Tracing Covid-19

NAF tertangkap tak lama setelah Takdir ditemukan pada 2 April 2021 pukul 20.00 WIB. NAF mengakui pembunuh itu.

Tertangkapnya NAF sekaligus menguak tabir pembunuhan perempuan muda lain di Wisma Sermo, Pedukuhan Kedungtangkil, Karangsari pada Selasa (23/3/2021).

Dua bulan berselang, polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap Takdir. NAF menjalani 36 adegan.

Berdasarkan rekonstruksi ini, polisi semakin yakin menerapkan pasal pembunuhan berancana serta pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Polisi tidak ragu menerapkan tuntutan hukuman mati atau hukuman seumur hidup.

“Disangkakan pembunuhan berencana pasal 340 KUHP dan pembunuhan pasal 338 KUHP, ataupun juga pencurian dengan kekerasan. Ancamannya hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polres Kulon Progo AKP Munarso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Regional
Tim Gabungan Pemkab Agam Temukan Nenek yang Hilang Usai Ikut Pengajian

Tim Gabungan Pemkab Agam Temukan Nenek yang Hilang Usai Ikut Pengajian

Regional
Senderan Pantai di Pebuahan Segera Dibangun, Bupati Jembrana Minta Warga Beri Dukungan

Senderan Pantai di Pebuahan Segera Dibangun, Bupati Jembrana Minta Warga Beri Dukungan

Regional
Satu Mahasiswa Undip Penerima KIPK Undip Mundur, Empat Lainnya Masih Membutuhkan

Satu Mahasiswa Undip Penerima KIPK Undip Mundur, Empat Lainnya Masih Membutuhkan

Regional
Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Regional
Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Regional
Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Regional
Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang 'Back to School'

Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang "Back to School"

Regional
Mantan Sekda Babel Daftar Cagub Via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Mantan Sekda Babel Daftar Cagub Via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Regional
Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Regional
Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Regional
Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan  Pilkada di PDI-P

Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan Pilkada di PDI-P

Regional
Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Regional
Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Regional
Habis Nonton Kuda Lumping, Warga di Temanggung Diserang 17 Pelajar, Dikira Anggota Geng Lawan

Habis Nonton Kuda Lumping, Warga di Temanggung Diserang 17 Pelajar, Dikira Anggota Geng Lawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com