Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebab Mi Rebus Mahal di Puncak Terungkap, Pegawai Mabuk Saat Hitung Harga

Kompas.com - 03/06/2021, 18:46 WIB
Afdhalul Ikhsan,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Puncak, Bogor, Teguh Mulyana telah meminta penjelasan pengelola Kedai Rizqi Maulana terkait harga mi rebus yang tak wajar hingga viral di media sosial.

Dari penjelasan pihak pengelola, pegawai yang melayani pembeli saat itu dalam keadaan mabuk sehingga salah menuliskan nominal harga.

Baca juga: Heboh Harga Mi Rebus di Puncak Mahal, Camat: Harusnya Wisatawan Inisiatif, Jangan Malu Tanya

"Sudah diklarifikasi sama kita dan dibenarkan pihak pengelola bahwa pegawainya dalam keadaan mabok malam itu," ujar Teguh kepada Kompas.com lewat sambungan telepon, Kamis (3/6/2021).

Baca juga: Pemilik Warung Mi Rebus di Puncak yang Patok Harga Mahal Bersedia Kembalikan Uang Pembeli

Teguh mengatakan, pegawai tersebut dalam keadaan tidak sadar saat menghitung pembayaran pada malam itu.

Baca juga: Patok 2 Porsi Mi Rebus Rp 54.000, Pemilik Warung di Puncak Ngaku Salah Hitung karena Ngantuk

Teguh yang juga menaungi paguyuban pedagang di Puncak Bogor ini meluruskan, tak ada niatan pengelola kedai untuk mendapatkan keuntungan besar atau menipu wisatawan.

Menurut dia, kejadian yang dialami wisatawan itu murni karena sumber daya manusia (SDM) di Kedai Rizqi Maulana tak berkompeten.

Dari hasil pemantauan petugas, harga untuk satu porsi mi rebus telur sebenarnya sudah sesuai yakni Rp 18.000.

Namun, pada malam itu, si pegawai kedai menulis dengan harga Rp 54.000.

Karena itulah, si wisatawan merasa dirugikan karena harga mi rebus terlampau mahal dan tidak wajar.

Padahal, seharusnya dua porsi seharga Rp 36.000.

Atas kejadian ini, pihak pengelola kedai juga telah bersedia mengembalikan selisih harga makanan sebagai bentuk tanggung jawab dan permintaan maaf kepada wisatawan tersebut.

"Ini SDM-nya enggak bagus. Ini harus orang jeli dan matematikanya jangan amburadul kayak begini," ucapnya.

Teguh menambahkan, pihaknya belum mengetahui apakah akan ada sanksi kepada pengelola kedai.

"Kata polisi belum mendapat laporan, kalau ada itu masuknya pemerasan. Kalau sanksi nanti saya yang ngurus dan akan membuat standarisasi harga makanan di Puncak," ungkapnya.

Agar kasus serupa tidak terulang, pihaknya akan bekerja sama dengan camat, desa, polisi, TNI untuk membina pedagang yang ada di jalur Puncak.

Diperlukan pelatihan bagi pedagang seperti tentang pelayanan, cara berpakaian, hingga menyetarakan daftar harga.

Kebijakan ini diberlakukan agar konsumen tidak merasa tertipu lagi ketika membayar makanan atau minuman di kawasan berhawa dingin tersebut.

"Makanya nanti pedagang kita buat pelatihan, penataan tempat juga. Supaya termanage dengan baik. Harapannya ke wisatawan ya sesuai kan saja kalau ke puncak, ikuti aturan juga," bebernya.

"Ya salah satunyakan kadang ada wisatawan istirahat berjam-jam, pesen makanannya itu-itu saja. Ya itu juga tentu bisa kena bayaran lain, karena listrik, numpang ngecaskan," jelas Teguh.

Sebelumnyad diberitakan, viral di media sosial bon pembayaran mi rebus di sebuah kedai bernama Kedai Rizqi Maulana di Puncak, Bogor, yang tak wajar.

Di bon tersebut terlihat harga dua porsi mi rebus sebesar Rp 54.000.

Saat dikonfirmasi, pengelola kedai menjelaskan bahwa pegawai salah menuliskan harga karena mengantuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com