Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Pembunuhan Berantai Kulon Progo, Peragakan 36 Adegan, Pelaku Jatuhkan Korban

Kompas.com - 03/06/2021, 16:18 WIB
Dani Julius Zebua,
Khairina

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – NAF, tersangka pembunuhan berantai di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, agaknya berdarah dingin.

Pemuda berumur 22 tahun ini memperagakan bagaimana mengangkat korbannya yang setengah sadar dan menjatuhkan tubuh korban.

Ia lantas menyeret tubuh korban sampai ke lorong dalam bangunan kosong pada Dermaga Wisata Glagah dalam komplek wisata Pantai Glagah, Kapanewon Temon.

Baca juga: Pembunuh Berantai Kulon Progo Dikenal Sopan dan Aktif Berkesenian, Orangtua: Kami Terkejut

Perbuatan itu merupakan salah satu dari 36 adegan dalam rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan NAF pada Takdir Sunariati (22) asal Pedukuhan Paingan, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih.

"Ada 36 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi kali ini. Tujuan rekonstruksi untuk mengetahui apa saja yang sebenarnya terjadi di lokasi pembunuhan," kata Kasat Reserse Kriminal Polres Kulon Progo, AKP Munarso ditemui usai rekonstruksi, Kamis (3/6/2021).

NAF tersangka tunggal kasus pembunuhan berantai dengan dua korban meninggal dunia. Kasusnya terungkap tepat dua bulan lalu.

Takdir korban kedua dalam kejadian ini, sekaligus jejak yang mengungkapkan tragedi ini.

Takdir merupakan gadis muda nan ramah yang bekerja di pengepakan briket. Ia ditemukan sudah tidak bernyawa dalam bangunan sepi dermaga wisata Glagah pada 2 April 2021 lalu.

Polisi menangkap pelaku, NAF, beberapa jam setelah Takdir ditemukan.

Tak hanya itu, tertangkapnya NAF sekaligus mengungkap kasus pembunuhan sebelumnya dengan korban Desi Sri Diantari, warga Pedukuhan Gadingan, Wates.

Pembunuhan terhadap Takdir mengingatkan kembali pada kematian Desi. Pasalnya, pelaku melakukan perbuatan serupa, yakni pembunuhan diawali dengan meracuni korban dengan minuman soda yang dioplos dengan obat flu.

Baca juga: Hadiri Rekonstruksi Pembunuhan Berantai, Orangtua Korban: Hukum Mati Pelaku

Rekonstruksi terlaksana pada empat tempat berbeda, yakni warung kelontong, kawasan Pelabuhan Perikanan Tanjung Adikarta di Kalurahan Karangwuni, Dermaga Wisata Pantai Glagah, dan berakhir di Stasiun KA Wates.

Awalnya, NAF dan Takdir jalan-jalan, termasuk ke pelabuhan perikanan Tanjung Adikarta, warung sekitar kawasan pelabuhan untuk membeli dua minuman bersoda dan obat flu. Lalu, mengajak korban ke Dermaga Wisata Pantai Glagah.

Di sana, NAF mengobrol dan memberi Takdir minuman soda yang ternyata sudah dioplos obat. Takdir segera lemas lalu tidak sadar diri setelah meminum minuman oplos itu. Ia tersungkur di pelataran dermaga.

NAF kemudian mengangkat tubuh Takdir yang telentang, membawa ke pinggir lantai keramik bangunan dermaga.

Seolah karung beras, ia menjatuhkan korban hingga kepala korban membentur lantai. Ia lalu menyeret korban ke lorong dermaga untuk menyembunyikan tubuh korban.

Pelaku kemudian mengambil sejumlah barang berharga pada jasad korban dan membawa lari sepeda motor korban. Ia menitipkan motor itu ke Stasiun Wates. Pelaku kemudian bersembunyi di rumah pamannya di Pedukuhan Ngruno, Kalurahan Karangsari, Kapanewon Pengasih.

“Ia membunuh korban untuk menghilangkan jejak pencurian yang dilakukan,” kata Munarso.

Munarso mengungkapkan, hasil rekonstruksi menguatkan kesimpulan bahwa memang telah terjadi pembunuhan berancana serta pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dengan ini, polisi tidak ragu menerapkan tuntutan hukuman mati atau hukuman seumur hidup.

“Disangkakan pembunuhan berencana pasal 340 KUHP dan pembunuhan pasal 338 KUHP, ataupun juga pencurian dengan kekerasan. Ancamannya hukuman mati atau seumur hidup," kata Munarso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com