SALATIGA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Salatiga berupaya meminta tambahan kuota untuk penerimaan formasi dalam seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) 2021.
Tahun ini, Kota Salatiga mendapat jatah 237 formasi.
Sekretaris Daerah Kota Salatiga Wuri Pujiastuti mengatakan 237 formasi tersebut terdiri dari 77 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan sisanya kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Untuk yang PPPK terdiri atas 92 PPPK Guru, 43 PPPK Non-Guru, dan 25 PPPK Tenaga Teknis," jelasnya saat dihubungi, Kamis (3/6/2021).
Baca juga: Pemkot Salatiga Gratiskan Layanan Rawat Inap di RSUD untuk Semua Warga
Dijelaskan, Pemerintah Kota Salatiga telah berkonsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait formasi penerimaan CPNS.
"Jumlahnya memang di kuota tersebut, tapi kami mengupayakan penambahan. Semoga di tahun depan, jumlah kuotanya bisa sesuai harapan," kata Wuri.
Untuk pembukaan pendaftaran, lanjutnya, masih menunggu pengumuman resmi.
Namun dia berharap agar calon pendaftar bisa memersiapkan diri dan persyaratan dengan sebaiknya.
"Jangan percaya calo atau siapa pun yang dengan janji-janji bisa meloloskan jadi CPNS. Semua hasil adalah usaha dari diri sendiri," tegas Wuri.
Baca juga: Kematian akibat Covid-19 di Salatiga Melonjak
Dari akun Humas Setda Kota Salatiga, diketahui untuk pendaftar CPNS berusia 18-35 tahun dan memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
Sementara PPPK Non-Guru berusia 20 tahun sampai satu tahun sebelum usia pensiun, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dan minimal tiga tahun pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar.
Untuk PPPK Guru berusia 20 tahun sampai satu tahun sebelum usia pensiun, honorer THK-II database di BKN, guru honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan pemerintah daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud.
Selain itu juga guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud, serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan PPG Kemendikbud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.