Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pandemi Berdampak pada Jumlah Sampah Plastik, Pemkot Salatiga Akan Buat Aturan

Kompas.com - 17/05/2021, 15:52 WIB
Dian Ade Permana,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


SALATIGA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Salatiga, Jawa Tengah, akan mengeluarkan peraturan wali kota (Perwal) mengenai pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai.

Perwal ini dianggap perlu, karena saat ini tren penggunaan sampah plastik sekali pakai meningkat seiring pandemi Covid-19 yang mengubah pola belanja masyarakat melalui online.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Salatiga Udiyatno mengatakan, sedikitnya 20 persen sampah yang dihasilkan di Salatiga berupa sampah plastik.

Baca juga: Warga Satu RT di Solo Positif Covid-19, Diduga Tertular dari Fasilitas MCK

"Tentu jumlah tersebut akan meningkat saat ada momentum liburan, seperti perayaan hari besar keagamaan atau saat perayaan tahun baru," kata Udiyatno saat dihubungi, Senin (17/5/2021).

Udiyatno mengatakan, saat ini belanja dengan sistem online terus bertambah.

Pembelian makanan atau minuman selalu menggunakan wadah plastik.

"Kantong makan dan minum dari plastik, sedotan pun plastik. Ini jika tidak diatur, maka ada potensi merusak alam," ujar Udiyatno.

Baca juga: Berawal dari Masalah Utang, Mahasiswa Asal Sukabumi Ini Terancam Hukuman Mati

Aturan yang akan dibuat nantinya juga akan menyasar pertokoan.

"Kita selalu berkoordinasi juga dengan Dinas Perdagangan, karena aturan ini juga akan berpengaruh terhadap pertokoan, termasuk toko-toko modern," kata Udiyatno.

Saat ini, pengolahan sampah non-organik hanya ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngronggo.

Udiyatno berharap, masyarakat mulai mengurangi penggunaan plastik dalam kehidupan sehari-hari.

"Gunakan alat atau bahan yang tidak sekali pakai, misal sedotan bisa yang dari stainless atau bambu," kata dia.

Langkah penerbitan Perwal mengenai pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai tersebut mendapat dukungan dari aktivis lingkungan Salatiga Peduli, Erick Setya Darmawan.

"Peraturan itu bukti pemerintah ambil bagian dalam penanganan persoalan sampah yang semakin rumit, terutama sampah plastik," kata dia.

Namun, Erick berharap agar Perwal tersebut benar-benar diwujudkan dan dijalankan.

"Setelah keluar dan ada aturan yang jelas, maka harus ada hukuman untuk pelanggar, agar ada efek jera. Tujuannya jelas, penyelamatan alam," kata Erick.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com