Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabupaten Melawi Zona Merah Covid-19, ASN Dilarang Bepergian ke Luar Daerah

Kompas.com - 02/06/2021, 11:15 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat (Kalbar), masuk ke dalam zona merah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Untuk mengantisipasi terjadinya penularan, seluruh aparatur sipil negara (ASN) tidak dilarang bepergian ke luar daerah kecuali tugas dinas dan mendapat izin dari bupati

Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Melawi Nomor 360 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Sosial Ekonomi Kemasyarakatan dalam Masa Pandemi Covid-19.

"Betul. Surat itu dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Melawi," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson kepada wartawan, Rabu (2/6/2021).

Baca juga: Kabupaten Melawi Zona Merah, Operasional Kafe dan Pusat Perbelanjaan Harus Tutup Pukul 20.00 WIB

Selain itu, untuk tempat hiburan atau wisata alam ruang publik dan ruang terbuka lainnya untuk sementara tidak dibuka untuk umum.

Kemudian, terang Harisson, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalbar mengintruksikan untuk membatasi jam operasional warung kopi, kafe, dan pusat perbelanjaan, hanya sampai pukul 20.00 WIB.

“Kemudian membatasi tempat kerja dan perkantoran dengan menerapkan work from home sebesar 50 persen dari jumlah karyawan,” ujar Harisson.

Harisson juga mendorong Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Melawi untuk menggelar kegiatan penemuan kasus suspek dan pelacakan kontak erat serta melakukan testing kepada warga secara masif.

Kemudian menambah kapasitas tempat tidur perawatan pasien, serta menyiapkan peralatan, obat-obatan, bahan medis habis pakai.

Baca juga: Melawi Zona Merah, Dinkes Kalbar Desak Satgas Covid-19 Percepat Vaksinasi Lansia

Harisson menyebut, saat ini terdapat 112 kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Melawi.

Jumlah tersebut merupakan yang tertinggi kedua setelah Kota Pontianak, dengan kasus aktif 155 orang.

Selain itu, dalam kurun waktu mulai 20 Mei hingga 27 Mei 2021, sebanyak 10 warga Kabupaten Melawi, meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19.

“Sebagian besar korban meninggal memiliki kormorbid atau penyakit bawaan darah tinggi dan diabetes. Mereka baru teridentifikasi terinfeksi Covid-19 saat kondisinya telanjur parah," ujar Harisson.

Harisson melanjutkan, selain Kabupaten Melawi yang masuk zona merah, ada empat daerah masuk zona oranye yakni, Kota Pontianak, Kabupaten Landak, Kabupaten Bengkayang, dan Kabupaten Sekadau.

Kemudian, daerah yang masuk zona kuning meliputi Kota Singkawang, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Sambas, dan Kabupaten Mempawah.

“Tidak ada daerah yang masuk zona hijau,” ucap Harisson. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com