Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabupaten Melawi Zona Merah, Operasional Kafe dan Pusat Perbelanjaan Harus Tutup Pukul 20.00 WIB

Kompas.com - 01/06/2021, 20:15 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MELAWI, KOMPAS.com - Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat (Kalbar), masuk ke dalam zona merah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Hal tersebut berdasarkan data yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Kalbar, pada Minggu (30/5/2021).

Terkait hal itu, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalbar mengintruksikan untuk membatasi operasional tempat-tempat umum, seperti warung kopi, kafe dan pusat perbelanjaan, hanya sampai pukul 20.00 WIB.

“Kemudian membatasi tempat kerja dan perkantoran dengan menerapkan work from home sebesar 50 persen dari jumlah karyawan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson, Selasa (1/6/2021).

Baca juga: Kasus Aktif dan Kematian Melonjak, Kabupaten Melawi Masuk Zona Merah Covid-19

Kapasitas seluruh fasilitas umum, terang Harisson, juga diminta untuk dibatasi hanya sampai 50 persen dari kapasitas maksimal.

“Ini untuk membatasi kegiatan sosial masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan,” ucap Harisson.

Harisson juga mendorong Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Melawi untuk menggelar kegiatan penemuan kasus suspek dan pelacakan kontak erat serta melakukan testing kepada warga secara masif.

Kemudian menambah kapasitas tempat tidur perawatan pasien, serta menyiapkan peralatan, obat-obatan, bahan medis habis pakai.

“Warga yang terinfeksi lakukan isolasi dengan pengawasan yang ketat,” pinta Harisson.

Harisson menyebut, saat ini terdapat 112 kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Melawi. Jumlah tersebut merupakan yang tertinggi kedua setelah Kota Pontianak, dengan kasus aktif 155 orang.

Baca juga: Kudus Zona Merah, Ganjar Minta Tempat Tidur dan Isolasi Ditambah

Selain itu, dalam kurun waktu mulai 20 Mei hingga 27 Mei 2021, sebanyak 10 warga Kabupaten Melawi, meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19.

“Sebagian besar korban meninggal memiliki kormorbid atau penyakit bawaan darah tinggi dan diabetes. Mereka baru teridentifikasi terinfeksi Covid-19 saat kondisinya telanjur parah," ujar Harisson.

Harisson melanjutkan, selain Kabupaten Melawi yang masuk zona merah, ada empat daerah masuk zona oranye, yakni Kota Pontianak, Kabupaten Landak, Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Sekadau.

Kemudian daerah yang masuk zona kuning meliputi Kota Singkawang, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Sambas, dan Kabupaten Mempawah.

“Tidak ada daerah yang masuk zona hijau,” ucap Harisson. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com