PONTIANAK, KOMPAS.com - Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat (Kalbar) masuk ke dalam zona merah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Hal tersebut berdasarkan data yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Kalbar, pada Minggu (30/5/2021).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalbar mendesak Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Melawi untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi, terutama terhadap kelompok warga lanjut usia (lansia).
Baca juga: Bertambah Lagi, Ini Daftar 13 Daerah Berstatus Zona Merah Covid-19
“Berdasarkan data, cakupan vaksinasi terhadap lansia di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi baru 112 orang atau 0,71 persen pada tahap pertama dan 78 orang atau 0,5 persen tahap kedua. Padahal target sasarannya 15.743 orang,” kata Harisson kepada wartawan, Selasa (1/6/2021).
Pelaksanaan vaksinasi terhadap lansia dinilai penting, karena menurut Harisson, sekitar 60 persen kasus fatal atau meninggal bagi penderita Covid-19 terjadi pada kelompok usia tersebut.
Baca juga: 5 Kabupaten di Kalbar Disebut Tak Serius Vaksinasi Lansia
“Tingkat kematian akibat Covid-19 didominasi oleh lansia yang memiliki komorbid,” ujar Harisson.
Sebagaimana diketahui, saat ini terdapat 112 kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Melawi. Jumlah tersebut merupakan yang tertinggi kedua setelah Kota Pontianak, dengan kasus aktif 155 orang.
Selain itu, dalam kurun waktu mulai 20 Mei hingga 27 Mei 2021, sebanyak 10 warga Kabupaten Melawi, meninggal dunia akibat terinfeksi virus corona.
“Sebagian besar korban meninggal memiliki komorbid atau penyakit bawaan darah tinggi dan diabetes. Mereka baru teridentifikasi terinfeksi Covid-19 saat kondisinya telanjur parah," ujar Harisson.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.