Salin Artikel

Melawi Zona Merah, Dinkes Kalbar Desak Satgas Covid-19 Percepat Vaksinasi Lansia

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat (Kalbar) masuk ke dalam zona merah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Hal tersebut berdasarkan data yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Kalbar, pada Minggu (30/5/2021).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalbar mendesak Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Melawi untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi, terutama terhadap kelompok warga lanjut usia (lansia).

 

“Berdasarkan data, cakupan vaksinasi terhadap lansia di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi baru 112 orang atau 0,71 persen pada tahap pertama dan 78 orang atau 0,5 persen tahap kedua. Padahal target sasarannya 15.743 orang,” kata Harisson kepada wartawan, Selasa (1/6/2021).

Pelaksanaan vaksinasi terhadap lansia dinilai penting, karena menurut Harisson, sekitar 60 persen kasus fatal atau meninggal bagi penderita Covid-19 terjadi pada kelompok usia tersebut.

 

“Tingkat kematian akibat Covid-19 didominasi oleh lansia yang memiliki komorbid,” ujar Harisson.

Sebagaimana diketahui, saat ini terdapat 112 kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Melawi. Jumlah tersebut merupakan yang tertinggi kedua setelah Kota Pontianak, dengan kasus aktif 155 orang.

Selain itu, dalam kurun waktu mulai 20 Mei hingga 27 Mei 2021, sebanyak 10 warga Kabupaten Melawi, meninggal dunia akibat terinfeksi virus corona.

“Sebagian besar korban meninggal memiliki komorbid atau penyakit bawaan darah tinggi dan diabetes. Mereka baru teridentifikasi terinfeksi Covid-19 saat kondisinya telanjur parah," ujar Harisson.


Harisson meminta Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Melawi untuk segera melakukan testing dan tracing sebanyak-banyaknya.

Selain itu, masyarakat juga diminta cepat memeriksakan diri ke petugas kesehatan jika merasa terinfeksi Covid-19.

"Jika cepat teridentifikasi maka akan cepat ditangani agar tidak fatal," ucap Harisson.

Harisson melanjutkan, selain Kabupaten Melawi yang masuk zona merah, ada empat daerah masuk zona oranye, yakni Kota Pontianak, Kabupaten Landak, Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Sekadau.

Kemudian daerah yang masuk zona kuning meliputi Kota Singkawang, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Sambas, dan Kabupaten Mempawah.

“Tidak ada daerah yang masuk zona hijau,” tutup Harisson.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/01/221710578/melawi-zona-merah-dinkes-kalbar-desak-satgas-covid-19-percepat-vaksinasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke