"Ada satwa-satwa yang harus dilindungi. Kalau dikelola tambang emas pasti pengaruh terhadap satwa yang dilindungi," ujarnya.
Selain itu, di kawasan Gunung Sandarumang, Kecamatan Tamako, di situ ada sumber mata air untuk warga.
Kemudian, di Desa Ulungpeliang ada pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dan sumber airnya dari Gunung Sandarumang.
"Dan izin yang diberikan pemerintah pusat kepada PT TMS termasuk wilayah itu," sebut Winsulangi.
Warga juga sudah membuat petisi "Sangihe Pulau yang Indah, Kami TOLAK Tambang". Diakses dari change.org pada Rabu (28/4/2021), yang telah menandatangani petisi sebanyak 28.259 orang.
Aspirasi penolakan konsensi tambang di Sangihe juga sudah dikeluhkan warga ke DPRD Sulut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.