Andreas dan Helena pun mengapresiasi kinerja kepolisian yang dengan cepat mengungkap kasus ini dan menangkap tersangka.
Keduanya juga minta tersangka dihukum mati karena bukan hanya anaknya yang menjadi korban.
"Hukum mati saja karena sudah banyak korban dan supaya jangan ada lagi korban lain," kata dia.
Baca juga: Suami Diturunkan dari Kursi Kades karena Korupsi, Sang Istri Lanjutkan Sisa Masa Jabatan
Menyesal
Sementara itu, pelaku yang merupakan sopir truk bernama Yustinus Tanaem alias Tinus mengaku menyesal dengan perbuatannya.
"Saya menyesal tapi ini sudah terjadi jadi saya akan hadapi," katanya usai rekonstruksi, Jumat (28/5/2021).
Tinus pun mengaku pasrah dengan hukuman yang akan dijatuhkan kepadanya.
"Apa pun hukuman yang akan diberikan, saya akan terima," ujar dia.
Adapun dalam rekonstruksi yang berlangsung, ada 105 adegan yang diperagakan oleh Tinus.
Pelaksanaan reka ulang disaksikan keluarga korban dan masyarakat serta dikawal oleh puluhan anggota Brimob Polda NTT.