BLITAR, KOMPAS.com - Istri seorang kepala desa di Kabupaten Blitar melanjutkan sisa masa jabatan suaminya yang diberhentikan karena terjerat kasus korupsi.
Retnoningsih, istri mantan Kepala Desa Tegalasri, Kecamatan Wlingi, Sutrisno, berhasil memenangi pemilihan kepala desa pergantian antar waktu (Pilkades PAW) pada Jumat (28/5/2021).
Camat Wlingi Tantowi mengatakan, Retnoningsih memenangi pilkades PAW dengan perolehan suara 59,18 persen.
"Calon nomor urut 1, Saudari Retnoningsih, memperoleh 87 suara dari 147 pemilih," ujar Tantowi kepada Kompas.com, Jumat (28/5/2021).
Dia mengalahkan satu pesaingnya, Fajar Wawan Leksono, yang memperoleh 39,45 persen suara.
Terdapat dua suara dinyatakan tidak sah pada pilkades PAW tersebut.
Dengan hasil kemenangan itu, ujarnya, Retnoningsih akan segera dilantik sebagai Kepala Desa Tegalasri melanjutkan sisa masa jabatan yang ditinggalkan suaminya untuk masa 4,5 tahun ke depan.
Baca juga: Tangis Haru Nenek Supiyati Melihat Cucunya yang Terancam Putus Sekolah Bisa Masuk SMP