JAMBI, KOMPAS.COM - Ketua Bawaslu Jambi mengatakan pihaknya masih menemukan beberapa masalah di lapangan terkait pelaksanaan PSU (Pemilihan Suara Ulang) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jambi, pada Kamis (27/5/2021).
Sebelumnya, pelaksanaan PSU ini merupakan kelanjutan dari keputusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada 23 Maret 2021.
Hal ini menindaklanjuti permohonan gugatan tim sukses pasangan calon (paslon) Cek Endra dan Ratu Munawaroh, terkait pelanggaran dalam pemilu sebelumnya berupa adanya pemilih yang tidak berhak atau tidak memiliki KTP elektronik (KTP-el) atau belum melakukan rekam data KTP-el lalu dapat memilih.
Pelaksanaa PSU di Provinsi Jambi diketahui dilaksanakan di 88 TPS yang berlokasi di 41 kelurahan dan desa di 15 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Muaro Jambi, Batanghari, Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
Selain Cek Endra dan Ratu Munawaroh, Al Haris dan Abdullah Sani menjadi salah satu paslon lainnya yang ikut dalam pelaksanaan PSU ini.
Berkaitan dengan pelaksanaan PSU, Asnawi menyinggung adanya temuan pelanggaran di Kabupaten Muaro Jambi.
“Sedang dalam proses Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi dan juga dilakukan proses penelusuran. Bawaslu provinsi dan kabupaten akan menindaklanjutinya,” katanya.
Baca juga: Pria Tewas Mengenaskan di Toko Miliknya, Ada 9 Luka Tusukan di Tubuh
Asnawi menambahkan, segala bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan PSU menjadi tanggung jawab Bawaslu Jambi.
“Kalau misal ada persoalan lain terkait dengan pelanggaran-pelanggaran, menjadi urusan kami, bawaslu. Kami belum bisa menyimpulkan kepastian pelanggaran. Apakah pidana atau administratif. Intinya kami akan tegas,” katanya.
Baca juga: Terduga Pembunuh Gadis dalam Karung di Minahasa Ditemukan Tewas Gantung Diri
Anggota Bawaslu RI, Mohammad Afifudin mengatakan ada beberapa nama di Daftar Pemilih Tetap (DPT) diberi tanda TMS atau Tidak Memenuhi Syarat.
"Itu satu bukti bahwa ada perbaikan dari pekerjaan yang tidak sempurna. Itu yang kami perbaiki," katanya.
Berdasarkan hasil pengawasan di seluruh TPS yang melaksanakan PSU, Bawaslu Provinsi Jambi mendapatkan tujuh poin terkait pengawasan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.