NGAWI, KOMPAS.com – Satpol PP di Kabupaten Magetan, Jawa Timur mengamankan sepasang pelajar di bawah umur pada Senin (24/5/2021).
Kedua pelajar tersebut ditangkap karena mengumbar kemesraan di taman Alun-alun Magetan.
Kasi Operasi dan Penindakan Satpol PP Magetan Kamim Basori mengatakan, pasangan tersebut dilaporkan oleh pengunjung taman.
“Kejadiannya kemarin siang, kita amankan karena melapor, keduanya masih di bawah umur,” ujarnya ditemui di Pos Pemantau Pol PP Alun Alun Magetan Selasa (25/05/2021).
Baca juga: Sambil Terisak, Bandar Arisan yang Tipu Ratusan Peserta: Maaf, Saya Tak Mampu Kembalikan Uang Arisan
Kamim menambahkan, dua pelajar itu diamankan di pos Pol PP di seputar Alun-alun Magetan.
Dari pengakuan keduanya, mereka sebenarnya ditugaskan oleh pihak sekolah untuk mencari kartu sehat.
Namun, keduanya malah memilih menuju ke taman Alun-alun Kabupaten Magetan dan nekat mengumbar kemesraan hingga akhirnya dikeluhkan oleh warga.
“Kurang tahu mengapa anak-anak bisa seperti itu, kurang pemahaman atau apa gitu,” imbuhnya.
Diserahkan kepada orangtua untuk dibina
Karena masih dibawah umur, dua pelajar itu kemudian diserahkan kepada kedua orangtuanya untuk mendapat membinaan.
Pol PP sendiri pun mengaku akan maksimal menjaga kawasan taman di Alun-alun Kabupaten Magetan sebagai area publik.
Kawasan taman di Alun-aLun Magetan, kata dia, telah dijaga 24 jam dengan 2 sif.
Adapun, satu sif diisi sebanyak 8 personel Satpol PP.
“Sudah kita maksimalkan untuk pengamanan, Kita juga membuka posko di taman,” ucap Kamim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.