KOMPAS.com - Rasa bahagia dialami pasangan suami istri Muhammad Zaini (47) dan Ati Sudiati (43), warga Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Sukabumi, Jawa Barat.
Pasalnya, anak bungsunya berinisial AM (11) yang hilang sejak 44 hari lalu akhirnya berhasil ditemukan aparat kepolisian.
Pelaku diketahui diculik oleh seorang pria yang berprofesi sebagai pemulung berinisial B alias W alias Wa Gimbal (46).
Pelaku dan korban ditemukan dan diamankan polisi di wilayah Tangerang, Banten, pada Senin (24/5/2021) pukul 17.30 WIB.
Baca juga: Diculik 44 Hari, Bocah di Sukabumi Akhirnya Ditemukan bersama Pelaku di Tangerang
Kepala Polres Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Surmani mengatakan, saat ditemukan itu korban dalam keadaan selamat.
Hanya saja terlihat kotor karena selama ini diajak menjadi pemulung oleh pelaku.
Kasus tersebut berhasil diungkap polisi setelah melakukan pendalaman penyelidikan terhadap laporan dari orangtua korban.
"Tadi petang tim kami yang menyelidiki berhasil menangkap pelaku yang kebetulan bersama korban," kata Surmani saat konferensi pers di Kantor Polres Sukabumi Kota, Selasa (25/5/2021) pukul 00:15 WIB.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, kata Sumarni, antara pelaku dan korban sebelumnya diketahui saling mengenal.
Sebab, keduanya sering main game online bareng dan pelaku juga sudah beberapa kali datang ke rumah korban.
Baca juga: Fakta Gadis 16 Tahun Diperkosa dan Dibunuh Ayah Kandung, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Namun demikian, pihaknya hingga sekarang belum bisa menjelaskan terkait motif yang dilakukan pelaku atas tindakan yang dilakukan.
"Saat ini kami masih mengembangkan penyelidikannya, apakah ada tindak pidana lain dalam perkara ini," ujar dia.
Penulis : Kontributor Sukabumi, Budiyanto | Editor : David Oliver Purba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.