Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemukul Polisi Saat Operasi Yustisi di Solo Dijerat Pasal Berlapis

Kompas.com - 24/05/2021, 11:33 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - HDR, tersangka kasus dugaan pemukulan petugas saat pelaksanaan operasi yustisi di Jalan Kiai Mojo Semanggi, Pasar Kliwon, Solo dijerat dengan pasal berlapis.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap tersangka HDR adalah 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan, Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dan Pasal 212 KUHP tentang Melawan Petugas.

"Kita buat pasal berlapis. Mulai penganiayaan berat, kemudian ancaman menyuruh, memaksa, membiarkan seterusnya dengan ancaman kekerasan, dan lapis lagi dengan Pasal 212 KUHP melawan petugas," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Solo, Jawa Tengah, Senin (24/5/2021).

Baca juga: Pemukul Polisi di Solo Setelah Dicegat karena Tak Kenakan Masker Jadi Tersangka

Ade menerangkan penetapan tersangka HDR dilakukan melalui serangkaian gelar perkara peningkatan penyelidikan dan penyidikan maupun gelar perkara penentuan tersangka.

"Yang bersangkutan ditahan di rutan Polresta Solo untuk tahap satu dalam 20 hari ke depan," ungkap dia.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Menurut Ade dari hasil pemeriksaan tersangka HDR merupakan residivis dalam kasus penyerangan Cafe Zenso Solo.

"Tersangka HDR merupakan residivis dalam kasus penyerangan Cafe Zenso Solo beberapa waktu lalu," kata dia.

Baca juga: Terjaring Razia karena Tak Pakai Masker, Pria di Solo Malah Pukul Polisi

Sebagaimana diberitakan, seorang pria berinisial HDR diamankan polisi karena memukul petugas saat operasi yustisi di Jalan Kiai Mojo Semanggi Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah pada Minggu (23/5/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com