MEDAN, KOMPAS.com - Masyarakat tidak dipungut biaya untuk mendapatkan vaksinasi. Masyarakat tidak usah khawatir karena pemerintah sudah menjamin masyarakat akan diberikan vasin sesuai tahapannya.
Namun, seorang agen properti dan tiga orang aparatur sipil negara (ASN) justru menjualnya. Dalam waktu hanya sebulan, para pelaku telah meraup uang Rp 271.700.000.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat konferensi pers di Mapolda Sumut pada Jumat (21/5/2021) sore menjelaskan, ada 1.085 orang yang sudah ikut vaksinasi yang dilakukan oleh tersangka SW yang bekerjasama dengan tersangka IW dan KS.
Dua nama terakhir merupakan dokter di Rumah Tahanan Tanjung Gusta dan Dinas Kesehatan Sumatera Utara.
Setiap orang yang ikut vaksinasi tersebut membayar Rp 250.000 yang diberikan kepada tersangka SW dan selanjutnya, SW menyerahkannya kepada IW.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, 15 kali kegiatan vaksinasi itu sudah berlangsung sejak bulan April.
"Dengan uang yang diterima atau dari hasil pembayaran oleh masyarakat Rp 271.250.000. Di mana Rp 238.700.000 itu diberikan kepada IW dan sisanya Rp 32.550.000 itu diterima atau diberikan kepada SW. Kenapa begitu, karena dalam kesepakatannya mereka membagi Rp 250.000, Rp 30.000 itu untuk SW dan Rp 220.000 kepada IW," katanya.
Baca juga: Kronologi Kasus Jual Beli Vaksin Sinovac di Sumut, 3 ASN dan 1 Agen Properti Jadi Tersangka
Dikatakannya, pihaknya juga menemukan alat bukti dengan tersangka KS yang terlibat dalam 7 kali memberikan vaksin berdaarkan permintaan IW.
"Dan kita terus dalami berdarakan bukti-bukti penerimaannya selama 7 kali itu. Kita akan terus lakukan pemeriksaan dan pendalaman," ungkapnya.
Panca menambahkan, proses pemberian vaksin tidak dipungut bayaran.
"Masyarakat tak usah khawatir karena pemerintah sudah menjamin bahwa masyarakat akan diberikan vasin sesuai tahapannya. Oleh sebab itu tak perlu berlomba-lomba mencari dengan cara yang salah, dengan memberikan imbalan kepada pihak tertentu untuk dapatkan vaksin," katanya.
Tersangka SW mengakui telah menyerahkan sejumlah uang kepada IW.
Kepada Panca, dia menjelaskan awal mula vaksinasi yang dilakukannya.
"Awal ceritanya teman-teman mencari saya di mana saya menjadi jembatani teman-teman yang sangat ingin diberikan vaksin," katanya.
Kemudian pada tanggal dan tempat yang sudah ditentukan sehingga vaksinasi dilaksanakan.
"Setelah itu teman-teman mengumpulkan dana-dana itu. Setelah selesai saya berikan kepada dokter. Tunai dan non tunai. Biaya nya Rp 250.000 per orang. Awalnya saya serahkan ke dokter, lalu dokter memberikan imbalan uang capek dan segalanya ke saya, tanpa saya minta," katanya.
Sementara itu, dr IW sambil terus menundukkan kepala mengakui telah menerima aliran dana. Dia pun kerap mengulang-ulang kalimatnya kepada Panca.
"Benar saya terima aliran dana dan dimasukin ke rekening dan ada yang tunai. Vaksin saya ambil dari Dinkes. Langsung Bapak. Langsung Bapak," ujarnya.
Dijelaskannya, biasanya dia mengirimkan permohonan untuk mendapatkan vaksin tersebut. Namun menurutnya, untuk (kegiatan) sosial, dia memohon secara lisan.
"Pakai (surat) permohonan itu memang. Tapi kalau untuk yang sosial pak, itu saya mohon secara lisan kepada Bapak Suhandi. Langsung menghadap di kantornya," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.