Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Makassar Diperintahkan Pecat 4 Pejabatnya yang Ditangkap Konsumsi Sabu

Kompas.com - 21/05/2021, 06:13 WIB
Hendra Cipto,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com– Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto mendapat surat perintah dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk memecat sementara empat orang pejabat yang telah ditangkap karena mengonsumsi sabu.

Namun untuk pemecatan secara tetap empat orang itu sebagai pegawai negeri sipil (PNS), KASN meminta Danny menunggu hasil persidangan.

“Perintah KASN langsung, untuk pemecatan sementara empat pejabat Pemkot Makassar yang ditangkap narkoba. Saya sudah terima suratnya,” kata Danny saat dihubungi, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Oknum Pelaku Pungli di Disdik Makassar Diduga Raup Puluhan Miliar Rupiah Tiap Tahun

Sebelum surat itu datang, empat pejabat Pemerintah Kota Makassar itu sudah dinonaktifkan dari jabatannya.

Menurut Danny, tindakan itu sudah termasuk sanksi berat untuk seorang PNS.

Lebih lanjut, Danny menduga masih banyak pegawainya yang merupakan penyalahguna narkoba.

“Masih dicurigai, belum tuntas ini Pemerintah Kota Makassar. Diduga dari kelompok mereka berhembus bahwa banyak yang masih menggunakan narkoba. Saya juga sering berkoordinasi dengan BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan) dan mempersilahkan masuk untuk mengusut kasus-kasus ASN yang terlibat narkoba,” tambahnya.

Baca juga: Danny Pomanto Ungkap Ada Pungli Rp 2 Juta Tiap Kali Tanda Tangan di Disdik Makassar

Sebagai informasi, pada 23 April 2021, ada empat pejabat Pemerintah Kota Makassar yang ditangkap karena menyalahgunakan narkoba.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com