Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah Pengemudi Perahu Terbalik di Waduk Kedung Ombo Dicecar 38 Pertanyaan

Kompas.com - 20/05/2021, 17:21 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BOYOLALI, KOMPAS.com - GTS (13), pengemudi perahu motor yang terbalik di Waduk Kedung Ombo Dukuh Bulu, Wonoharjo, Kemusu, Boyolali, Jawa Tengah, diperiksa sebagai tersangka di Mapolres Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (20/5/2021).

Dalam pemeriksaan itu, GTS turut didampingi oleh orangtua, Bapas dan pengacaranya.

"Pada saat pemeriksaan tadi (tersangka GTS) didampingi Pembimbing Kemasyarakatan Bapas, penasihat hukum dan orantuanya," kata Kanit IV PPA Satreskrim Polres Boyolali Iptu Widodo mewakili Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond ditemui di Mapolres Boyolali, Kamis.

Baca juga: 9 Korban Perahu Terbalik di Waduk Kedung Ombo Ditemukan, Tanggap Darurat Ditutup

Dia mengatakan, tersangka GTS diperiksa selama 2,5 jam dengan ditanya sebanyak 38 pertanyaan.

"Selama pemeriksaan si anak kooperatif. Memberikan keterangan dengan jelas dan gamblang. Keterangan masih sama waktu diklarifikasi sebelum ditingkatkan ke penyidikan," kata dia.

Dikatakan proses penyidikan terhadap tersangka GTS terkait kecelakaaan perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo akan terus dilakukan.

"Karena sesuai UU sistem peradilan anak disetiap tingkat pemeriksaan dalam hal ini kami selaku penyidik harus mengupayakan diversi. Mungkin tidak waktu lama akan kita lakukan diversi dipertemukan keluarga anak, anak didampingi orangtua dari PK Bapas, pengacara dengan keluarga korban. Kita agendakan dalam waktu dekat ini," ungkap dia.

Baca juga: Ada Perahu Terbalik di Kedung Ombo, Ganjar: Obyek Wisata Harus Rutin Diaudit

Disinggung apakah tersangka GTS ditahan, Widodo mengatakan, belum ada upaya penahanan karena di bawah umur dan masih belum cukup 14 tahun.

"Usianya sesuai dengan sistem peradilan anak belum cukup 14 tahun sehingga tidak kami lakukan penahanan dan ada pendampingan orangtua. Yang jelas tidak kami lakukan penahanan," terangnya.

Kasi Bimbingan Klien Anak Bapas Solo, Saptiroch Mahanani mengatakan, pendampingan dilakukan untuk menguatkan anak berhadapan dengan hukum.

Dalam pendamping itu, kata dia GTS memberikan keterangan kepada penyidik dengan rasa tidak takut, tanpa beban karena juga didampingi orangtua dan pengacara.

"Kita mendampingi, kita menguatkan anak bahwa proses ini bukan sesuatu menakutkan, harus dijalani karena bagaimana pun kita tetap mengutamakan kepentingan anak, hak-hak anak harus kita junjung," katanya.

Saptiroch mengatakan, pihaknya akan terus memberikan pendampingan GTS sampai kasusnya selesai.

"Karena ini ancamannya tidak sampai di bawah tujuh tahun maka nanti akan dilakukan diversi di tingkat kepolisian. Setelah di penyidikan nanti tidak berhasul diversi tetap dilanjutkan di kejaksaan setelah P21. Di situ kita upayakan diversi. Terus di kejaksaan tidak bisa dilaksanakan diversi ya di pengadilan. Sebelum sidang kita upayakan diversi dulu. Kalau di situ tidak bisa baru dilaksanakan sidang," kata Saptiroch.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com