Sebelumnya diberitakan, siswi SMA berinisial MS meminta maaf atas konten video berisi hinaan terhadap Palestina yang telah dibuatnya.
Meski telah meminta maaf, pihak sekolah dengan sejumlah pertimbangan tetap mengeluarkan siswa tersebut.
Pihak kepolisian setempat juga sempat memanggil MS untuk dimintai klarifikasi. Namun, setelah MS meminta maaf, kasusnya tidak dilanjutkan.
Hal berbeda dialami seorang cleaning service berinisial HL di Nusa Tenggara Barat. HL yang juga menghina Palestina dengan videonya dijadikan tersangka dan dikenakan UU ITE. (Penulis Kontributor Bengkulu, Firmansyah | Editor Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.