Salin Artikel

Gubernur Bengkulu Buka Suara, Kritik Sekolah yang Keluarkan Siswi Penghina Palestina

Rohidin menilai, harusnya sekolah tak sampai harus mengeluarkan pelajar tersebut dari sekolah.

"Seharusnya hak pelajar jangan diputus, karena bila diputus akan merugikan pelajar tersebut," ujar Rohidin Mersyah dalam dalam keterangan kepada Kompas.com, Rabu (19/5/2021).

Harusnya, kata Rohidin, peran guru bisa lebih dimaksimalkan di sekolah agar para pelajar bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Soal dugaa konten intoleran yang viral dan keputusan pihak sekolah, Rohidin menilai merupakan dua hal yang berbeda dan harus disikapi secara bijak.

Sekolah harus bisa menjadi wadah pembinaan setiap siswa dan anak didiknya sebagai generasi muda agar cerdas dan tumbuh sebagai manusia bernurani.

"Sekolah harus menjamin anak yang bersangkutan tetap bisa bersekolah. Namun, di sisi lain jangan sampai kejadian lagi, tak boleh terulang. Jadi sekolah harus memperkuat konseling dengan siswanya. Harapannya tentu tindakan amoral, sikap intoleran, dan hal melenceng lainnya, apalagi hal-hal yang melanggar hukum bisa diantisipasi," ungkap Gubernur.

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Ery Julian Hidayat dalam keterangannya menjelaskan, hak belajar siswi tersebut tidak dicabut, tetapi dipindahkan ke sekolah lain.

Itu dilakukan guna menjaga psikologis siswi.

"Tidak dicabut hak sekolah, namun dipindahkan ke sekolah lain untuk menjaga psikologi anak. Itu dilakukan melalui rapat bersama dan disetujui orangtua siswa," ujar Ery.


Sebelumnya diberitakan, siswi SMA berinisial MS meminta maaf atas konten video berisi hinaan terhadap Palestina yang telah dibuatnya.

Meski telah meminta maaf, pihak sekolah dengan sejumlah pertimbangan tetap mengeluarkan siswa tersebut.

Pihak kepolisian setempat juga sempat memanggil MS untuk dimintai klarifikasi. Namun, setelah MS meminta maaf, kasusnya tidak dilanjutkan.

Hal berbeda dialami seorang cleaning service berinisial HL di Nusa Tenggara Barat. HL yang juga menghina Palestina dengan videonya dijadikan tersangka dan dikenakan UU ITE. (Penulis Kontributor Bengkulu, Firmansyah | Editor Abba Gabrillin)

https://regional.kompas.com/read/2021/05/20/101352478/gubernur-bengkulu-buka-suara-kritik-sekolah-yang-keluarkan-siswi-penghina

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke