Saat ini, Pemkot Serang masih menunggu arahan dari Pemprov Banten terkait pembukaan kembali tempat wisata.
Apalagi, pelaku wisata di Kota Serang banyak yang mengeluh perihal kebijakan menutup tempat wisata sesuai Instruksi Gubernur Banten Nomor 556/901-DISPAR/2021.
Instruksi itu tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 di Provinsi Banten hingga 30 Mei 2021.
"Kami akan tetap menunggu instruksi dari Pak Gubernur. Mungkin hari ini atau besok ada pencabutan atau ada arahan lain dari Pak Gubernur, sementara dari pusat mengarahkan seperti itu (memperbolehkan)," ujar Syafrudin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.