Aksi becak masuk tol ini bikin petugas kaget.
Sesampainya di pintu keluar, pengemudi dan penumpang diberi pengarahan oleh petugas.
Mereka juga diedukasi bahwa jalan tol bukan untuk kendaraan roda 3 atau 2. Apabila nekat, itu berarti melanggar regulasi dan terlebih membahayakan keselamatan diri sendiri.
Petugas juga menyampaikan agar tindakan tersebut tidak diulangi lagi di kemudian hari.
Baca juga: Detik-detik Pengejaran Bus yang Bawa 10 Kilogram Sabu, Sempat Terdengar Tembakan
"Kami nasihati, kami catat identitasnya, KTP-nya, dan kami lepas," jelas Andjar.
Andjar mengatakan, pihaknya hanya menegur dan melakukan pencatatan identitas.
Tidak ada sanksi khusus yang diberikan, soalnya tak ditemukan pelanggaran pidana dalam kejadian ini.
"Karena tidak ada kewenangan untuk memberi sanksi. Kalau ada (unsur pidana), kami akan teruskan ke pihak terkait (kepolisian)," sebutnya.
Baca juga: Tukang Becak Temukan Bungkusan, Setelah Dirobek Ternyata Berisi Senjata Api Rakitan dan Peluru