KOMPAS.com - Menabrak dan menghajar seorang warga yang menunggak utang selama setahun, empat debt collector di Kediri, Jawa Timur, ditangkap polisi.
Aksi brutal empat debt collector tersebut terjadi di rumah korban, RBP (47), warga Jalan Merbabu, Kota Kediri.
Akibat aksi para pelaku, korban terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan, seperti dilansir Surya.co.id.
"Motif pengeroyokan ini pelaku sebagai penagih utang dari koperasi karena korban sudah terlambat setahun belum membayar cicilan di koperasi," ujar Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu Girindra Wardhana.
Baca juga: Dihajar OTK di Jalan, Editor Detik.com Beberkan Kronologi, Polisi: Kita Dalami
Aksi tersebut mendapat sorotan aparat kepolisian. Polisi mengingatkan kepada koperasi dan leasing untuk tidak menggunakan debt collector untuk menagih utang.
"Apabila saya temukan masih menggunakan debt collector dan melakukan upaya paksa terhadap korban, kami dari Satreskrim Polres Kediri Kota akan melakukan tindakan tegas," ujar dia.
Baca juga: Kawanan Debt Collector Ini Tabrak dan Keroyok Debitur yang Menunggak
Saat ini, keempat pelaku telah diamankan. Mereka adalah LHT (25), D (31), dan AS (26), ketiganya warga Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Lalu, APG (21), warga Desa Hulu, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.