MEDAN, KOMPAS.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Moh Hatta menyerukan umat Islam tidak menggelar takbir keliling saat malam Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Untuk perayaan malam takbiran sebaiknya dilaksanakan di masjid-masjid ataupun di rumah saja," katanya saat menerima kunjungan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto di kediamannya, Jalan Bambu, Kecamatan Medan Timur, Rabu (12/5/2021).
Baca juga: Kemenag Gunungkidul Larang Takbir Keliling, Imbau Khatib Shalat Id Tidak dari Luar Daerah
Hatta menjelaskan, imbauan untuk melaksanakan malam takbiran di masjid guna mengantisipasi terjadinya kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
"Jangan sampai perayaan malam takbiran dengan berkeliling (konvoi) menimbulkan klaster baru penularan Covid-19 di Kota Medan. Oleh karena itu, saya meminta kepada Umat Muslim untuk menahan diri melaksanakan takbiran di masjid dan rumah masing-masing," ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, kedatangannya bersama Waka Polda Sumut dalam rangka menjalin silaturahmi bersama tokoh agama.
"Kita tahu lebaran tahun ini masih dalam situasi penyebaran Covid-19. Oleh karena itu kedatangan saya ke kediaman Ketua MUI Kota Medan meminta dukungan agar menyampaikan imbauan yang dikeluarkan pemerintah untuk tidak takbiran keliling," ujarnya.
Baca juga: Kota Tasikmalaya Larang Takbir Keliling, Shalat Id Dijaga Ketat Satgas Covid-19
Kedatangan Kapolda Sumut bersama Wakapolda Sumut dan PJU Polda Sumut disambut hangat Moh Hatta beserta keluarga.
Pertemuan yang penuh kekeluargaan itu tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.