Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Blora Larang Warganya Gelar Takbir Keliling Saat Malam Idul Fitri

Kompas.com - 10/05/2021, 20:52 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Blora melarang kegiatan takbir keliling di malam Hari Raya Idul Fitri.

Bupati Blora Arief Rohman mengatakan, pihak kepolisian akan menindak warga yang nekat menggelar takbir keliling.

"Kita akan koordinasikan dengan pihak kepolisian terkait pengaturan kalau ada yang memang takbir keliling nanti seperti apa," ucap Arief Rohman kepada Kompas.com, Senin (10/5/2021).

Baca juga: Hari Ketiga Larangan Mudik di Blora, 127 Kendaraan Diputar Balik

Sementara itu, Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan, kegiatan takbir keliling tidak diperbolehkan.

Warga cukup mengumandangkan gema takbir di masjid maupun mushala.

"Untuk kegiatan ke depan takbir keliling hanya difokuskan ke masjid-masjid dan dengan mengedepankan protokol kesehatan," terang Wiraga.

Wiraga telah menginstruksikan ke jajarannya supaya memberikan informasi kepada masyarakat terkait larangan takbir keliling.

"Untuk sanksi kita upayakan imbauan. Kita sebar Bhabinkamtibmas dan Babinsa sudah mengimbau ke masyarakat, RT, RW, desa dan sebagainya, agar warganya tidak ada yang melaksanakan takbir keliling," jelasnya.

Baca juga: Bupati Blora Serahkan Kasus Dugaan Premanisme di Pasar Jepon ke Polisi

Menurut dia, kegiatan takbir keliling dikhawatirkan akan timbul klaster baru penyebaran virus corona.

"Karena faktor keselamatan juga cukup membahayakan, dan penyebaran Covid-19 masih cukup tinggi.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahin 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah/2021 di Saat Pandemi Covid-19.

Melalui SE tersebut, Kemenag melarang pelaksanaan takbiran keliling pada malam Idul Fitri.

"Takbir keliling sama sekali tak diperkenankan. Kami sudah membuat SE serta sudah sampaikan ke seluruh Indonesia. Baik mepada kepala kantor Kemenag kabupaten/kota serta penyuluh, penghulu di seluruh Indonesia," ujar Kamaruddin dikutip dari tayangan di YouTube Pusdalops BNPB, Senin (10/5/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Saat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits 'Dikriminalisasi' dengan UU ITE

Saat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits "Dikriminalisasi" dengan UU ITE

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Regional
Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Regional
Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Regional
TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

Regional
Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com