"Kami datang ke pasar sekitar jam setengah 6, tidak ada 20 menitan, mereka ke pasar, dan terus turun dari mobil mereka pas di depan kami, ada 4 orang yang turun dari mobil," ucap Masrindo.
"Terus saya didatangi sama preman yang mabuk ini, dan mau meminta tas saya, saya juga diminta untuk masuk ke mobil," imbuhnya.
Namun, permintaan preman tersebut ditolak oleh Masrindo. Daripada masuk ke mobil, ia memilih untuk berteriak kencang.
"Aku langsung teriak ke masyarakat 'tolong kami, ini ada ormas Pemuda Pancasila yang ingin merampas kami, yang ingin menindas kami', temanku juga dicoba mau ditendang, karena disuruh juga masuk ke mobil," katanya.
Bahkan, preman tersebut sempat mengatakan akan melakukan aksi premanisme ke sejumlah tukang parkir di Pasar Jepon.
Saat ini, pihak kepolisian telah menangkap 5 orang anggota Pemuda Pancasila Blora.
Kelima oknum tersebut dijerat Pasal 365 juncto Pasal 53 KUHP subsider Pasal 368 juncto Pasal 53 KUHP dengan hukuman penjara sembilan tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.