Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pertama Larangan Mudik, 3.169 Kendaraan yang Hendak Masuk Jatim Disuruh Putar Balik

Kompas.com - 07/05/2021, 12:31 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Ribuan kendaraan yang akan memasuki sejumlah titik pos penyekatan di Provinsi Jawa Timur (Jatim) telah diputarbalikkan pada hari pertama larangan mudik, Kamis (6/5/2021).

Di hari pertama larangan mudik di Jatim, total sekitar 3.169 kendaraan yang hendak memasuki Jatim disuruh putar balik.

Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman menyebutkan, ribuan kendaraan itu diputar balik petugas gabungan dari TNI, Polri, hingga Dishub, ketika hendak melintasi sembilan titik perbatasan di Provinsi Jatim pada hari pertama penyekatan mudik.

Menurutnya, kendaraan yang keluar masuk Provinsi Jatim wajib diperiksa di pos screening.

'Bilamana terindikasi mudik, akan diputar balik sesuai ketentuan yang berlaku," kata Latif saat dikonfirmasi, Jumat (7/5/2021).

Latif mengungkapkan, di delapan titik perbatasan antara Jateng dengan Jatim, ada beragam jenis kendaraan yang telah diputarbalikkan, di antaranya,  971 sepeda motor, 1.386 mobil penumpang, 188 bus, 287 mobil barang, dan 35 kendaraan khusus.

Baca juga: Tangis Pemudik yang Sembunyi di Bak Truk dan Diminta Putar Balik di Pelabuhan Gilimanuk: Anak Saya Sakit

Adapun untuk penyekatan di area perbatasan antara Bali dengan Jatim, seperti di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, juga ada ratusan kendaraan yang diputar balik, di antaranya 152 sepeda motor, 130 mobil penumpang, dan 20 bus.

Latif menegaskan, pengendara yang telah diputarbalikkan itu terbukti tak bisa menunjukkan atau membawa sejumlah persyaratan yang telah ditentukan, seperti surat bebas Covid-19, surat izin dari perusahaan, hingga Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

"Banyak masyarakat yang berasumsi untuk bekerja pada lokasi yang dituju, tapi tidak adanya surat izin dari perusahaan tempat kerja atau surat izin dari kelurahan atau kecamatan," tutur dia.

Masyarakat berasumsi akan diizinkan melintas untuk bekerja tanpa membawa dokumen perjalanan.

 

Namun, karena tidak ada surat izin dari perusahaan atau surat izin dari kelurahan maupun kecamatan, mereka tetap tidak diizinkan melintas menuju daerah yang dituju.

Sedangkan masyarakat yang membawa surat keterangan namun tak membawa surat keterangan bebas Covid-19, akan dilakukan rapid test antigen di lokasi penyekatan.

Baca juga: Berenang di Gili Trawangan Sangat Menyenangkan, untuk Jaga Protokol Kesehatan, Kita Pakai Masker

Termasuk sejumlah pengecekan berupa kelengkapan berkendara dan identitas.

"Yang tidak bisa menunjukkan syarat tersebut, langsung diputarbalikkan ke tempat asal (pelaku perjalanan mudik)," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com