"Iya betul (menerima laporan), masih mediasi," ujar Kopsah melalui pesan singkat.
Kuasa hukum Ika, Cahyadi mengatakan, kliennya kaget dengan gugatan tersebut dan tidak paham dengan sikap Sri.
Dia menyebut selama ini Ika biasa berkomunikasi dan setiap pagi mengunjungi Sri untuk mengirim makanan dan uang karena Sri tinggal sendiri di rumah yang letaknya nyaris berdampingan dengan Ika.
"Persoalan ibu dan anak alangkah baiknya diselesaikan di internal keluarga, tidak harus terekspos ke luar apalagi berujung di pengadilan. Sidang kemarin dilakukan mediasi, dan mediasi akan dilanjutkan pekan depan. Saya berharap persoalan bisa selesai pada mediasi," ujar Cahyadi, dikutip dari Tribuncirebon. (Kontributor Majalengka, Mohamad Umar Alwi)
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul: Ibu Gugat Anak di Majalengka Soal Status Anak dan Warisan, Anak Angkat Disebut Ingin Kuasai Warisan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.