Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keroyok Warga Saat Ngabuburit, 2 Anggota Perguruan Silat PSHT Jember Jadi Tersangka

Kompas.com - 06/05/2021, 17:10 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – D dan AR, warga Kecamatan Bangsalsari yang terlibat kasus pengeroyokan terhadap warga dibekuk oleh Satreskrim Polres Jember pada Kamis (6/5/2021).

Keduanya merupakan oknum anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Jember.

“Tersangka yang berhasil kami amankan sebanyak dua orang,” kata Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika saat konfrensi pers di Mapolres Jember.

Sementara itu, tujuh tersangka lainnya dalam kasus pengeroyokan itu masih dalam pencarian.

Menurut dia, peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Desa Sukorejo Kecamatan Bangsalsari pada Sabtu (17/4/2021). Sebanyak dua orang dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka serius akibat pengeroyokan itu.

Baca juga: Kepala Keamanan Lapas Jember Diamankan Gegara Tipu Warga Bisa Jadi PNS

Saat itu, empat warga dari perguruan bela diri Pagarnusa hendak ngabuburit. Namun saat melintas di jalan Desa Sukorejo, mereka diadang oleh oknum anggota PSHT.

Alasannya, korban mengenakan kaos Pagarnusa.

 

“Oleh tersangka disuruh melepaskan atributnya,” terang dia.

Namun korban tidak mau melepas atribut tersebut. Akibatnya, mereka menjadi sasaran pengeroyokan oleh para anggota pencak silat itu.

Alasan pelaku meminta korban melepas kaos tersebut karena merasa perguruan tinggi miliknya lebih baik.

 

Kadek menyebut masih ada tujuh tersangka lainnya yang masih diburu. Mereka sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena melakukan tindak pidana pengeroyokan.

“Sampai sekarang masih kami lakukan pencarian,” papar dia.

Baca juga: 4 Kabupaten Bentuk Tim Pemekaran Provinsi Papua Selatan, Berikut Potensi PAD Wilayahnya

Kadek sudah bertemu dengan organisasi pencak silat di Jember agar tidak terjadi lagi konflik antarperguruan silat. Selain itu, juga sudah berkolaborasi dengan Forkopimda agar tercipta suasana kondusif.

Akibat perbuatannya, dua tersangka tersebut terancam hukuman enam tahun penjara sesuai pasal 170 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com