JEMBER, KOMPAS.com – Kepala Keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jember berinisial WY diamankan polisi, Senin (3/5/2021).
Sebab, pria tersebut dilaporkan terkait kasus penipuan pada warga Banyuwangi.
WY diduga melakukan penipuan dengan cara merayu korban bisa menjadi PNS di wilayah Kementrian Hukum dan HAM.
Namun, dengan syarat harus membayar dulu, yakni sebesar Rp 350.000.000.
Baca juga: Viral, Video Pria Mengumpat Pengunjung Mal yang Pakai Masker di Surabaya
Kepala Lapas Kelas II A Jember, Yandi Suyandi menuturkan, dugaan kasus penipuan tersebut terjadi sekitar setahun yang lalu.
Namun, korban yang berasal dari Banyuwangi itu baru melaporkan pada Polsek Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi.
“Dia pertama diperiksa sebagai saksi, namun sudah tiga kali mangkir,” kata Yandi Suyandi pada Kompas.com, via telepon, Selasa (4/5/2021).
Karena panggilan sudah tiga kali tidak diindahkan, akhirnya, pihak Polsek Bangorejo berkoordinasi dengan Lapas Jember untuk menjemput paksa pelaku tersebut.
“Polisi sudah koordinasi dengan saya, saya minta untuk diamankan selepas jam dinas, karena sudah masyarakat biasa,” terang dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.