Salin Artikel

Keroyok Warga Saat Ngabuburit, 2 Anggota Perguruan Silat PSHT Jember Jadi Tersangka

Keduanya merupakan oknum anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Jember.

“Tersangka yang berhasil kami amankan sebanyak dua orang,” kata Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika saat konfrensi pers di Mapolres Jember.

Sementara itu, tujuh tersangka lainnya dalam kasus pengeroyokan itu masih dalam pencarian.

Menurut dia, peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Desa Sukorejo Kecamatan Bangsalsari pada Sabtu (17/4/2021). Sebanyak dua orang dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka serius akibat pengeroyokan itu.

Saat itu, empat warga dari perguruan bela diri Pagarnusa hendak ngabuburit. Namun saat melintas di jalan Desa Sukorejo, mereka diadang oleh oknum anggota PSHT.

Alasannya, korban mengenakan kaos Pagarnusa.

“Oleh tersangka disuruh melepaskan atributnya,” terang dia.

Namun korban tidak mau melepas atribut tersebut. Akibatnya, mereka menjadi sasaran pengeroyokan oleh para anggota pencak silat itu.

Alasan pelaku meminta korban melepas kaos tersebut karena merasa perguruan tinggi miliknya lebih baik.


Kadek menyebut masih ada tujuh tersangka lainnya yang masih diburu. Mereka sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena melakukan tindak pidana pengeroyokan.

“Sampai sekarang masih kami lakukan pencarian,” papar dia.

Kadek sudah bertemu dengan organisasi pencak silat di Jember agar tidak terjadi lagi konflik antarperguruan silat. Selain itu, juga sudah berkolaborasi dengan Forkopimda agar tercipta suasana kondusif.

Akibat perbuatannya, dua tersangka tersebut terancam hukuman enam tahun penjara sesuai pasal 170 KUHP.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/06/171019378/keroyok-warga-saat-ngabuburit-2-anggota-perguruan-silat-psht-jember-jadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke