Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KA Relasi Malang-Banyuwangi Berubah Status, Penumpang Wajib Tes Antigen atau GeNose

Kompas.com - 05/05/2021, 17:22 WIB
Andi Hartik,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah mengubah status perjalanan kereta api (KA) Probowangi dan Tawang Alun menjadi perjalanan jarak jauh mulai Kamis (6/5/2021).

KA Probowangi merupakan perjalanan kereta relasi Surabaya Gubeng-Ketapang Banyuwangi (PP). Sedangkan KA Tawang Alun merupakan perjalanan kereta relasi Malang-Ketapang Banyuwangi (PP).

"Karena pemerintah sudah menetapkan bahwa KA Tawang Alun itu sudah bukan KA aglomerasi. Sudah menjadi KA jarak jauh, yang melakukan penetapan pemerintah, bukan KAI. Jadi perlakuannya sesuai dengan KA jarak jauh lainnya," kata Manajer Humas KAI Daop 8, Luqman Arif di Balai Kota Malang, Rabu (5/5/2021).

Akibat perubahan status itu, penumpang wajib menunjukkan surat bebas Covid-19 melalui tes cepat antigen, GeNose atau PCR (polymerase chain reaction) yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

Baca juga: Kereta Lokal Merak dan KRL di Kabupaten Lebak Tak Beroperasi 6-17 Mei

Saat menyandang status sebagai kereta aglomerasi, penumpang KA Probawangi dan Tawang Alun tak wajib menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19.

"Sebelumnya, KA Probowangi dan Tawang Alun termasuk ke dalam KA Aglomerasi di mana tidak diwajibkan melakukan RT-PCR, tes rapid antigen ataupun GeNose C19 dengan hasil negatif," katanya.

Luqman mengatakan, petugas akan melakukan verifikasi berkas-berkas persyaratan saat boarding di stasiun.

Penumpang yang tak memiliki berkas lengkap tidak diizinkan menaiki kereta api tersebut. Tiket penumpang itu akan dibatalkan.

 

Luqman menjamin proses verifikasi berkas persyaratan perjalanan kereta api jarak jauh itu dilakukan dengan teliti, cermat, dan tegas.

 

“Karena KAI berkomitmen memberikan layanan transportasi yang sehat, nyaman serta selamat," katanya.

Baca juga: WNA yang Lukis Gambar Masker di Wajah untuk Mengelabui Satpam Akhirnya Dideportasi

Setiap penumpang KA jarak jauh harus dalam kondisi sehat, tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam.

Suhu badan penumpang juga tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. Selain itu, penumpang diwajibkan memakai masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com