TEGAL, KOMPAS.com - Kebijakan larangan mudik akan diberlakukan mulai Kamis (6/5/2021) besok.
Jalur Pantai Utara (Pantura) Kota Tegal, Jawa Tengah, dipadati kendaraan pemudik seperti travel dan pesepeda motor, Rabu (5/2021).
Pantauan di Jalur Pantura tepatnya depan posko penyekatan Terminal Bus Kota Tegal, tampak petugas gabungan menghentikan kendaraan pemudik utamanya travel dan pesepeda motor.
Baca juga: Mudik Lebih Awal, Puluhan Pengusaha Warteg Tiba di Kota Tegal
Secara acak, bagi penumpang yang tak mengantongi surat bebas Covud-19, diminta menjalani tes cepat antigen di tempat.
Belum ada tindakan tegas berupa diminta putar balik bagi pelanggar.
Rata-rata bagi travel, telah mengantongi izin resmi beroperasi meski sang sopir tak memiliki surat bebas Covid-19.
Salah satunya Eko, pengemudi travel yang membawa belasan penumpang dari Jakarta menuju Wonosobo.
Baca juga: Ribuan ABK di Pelabuhan Jongor Tegal Jadi Sasaran Tes Cepat Antigen, Diisolasi jika Positif
Eko mengaku dalam perjalanan belum pernah dihentikan petugas dan ditanyai kelengkapan surat maupun surat bebas Covid-19.
"Dalam perjalanan tadi belum. Saya lihat baru persiapan-persiapan di pos. Baru dihentikan di Kota Tegal ini," kata Eko.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.