Terkait masyarakat yang ingin memproduksi ulang dan meng-cover lagu tersebut, Saputri mengizinkannya asal tak memiliki tujuan komersial.
Jika memiliki tujuan komersial, keluarga meminta pihak yang ingin memproduksi ulang atau menggubah lagu itu meminta izin kepada ahli waris.
Baca juga: Lecehkan Seorang Ibu Rumah Tangga, Anggota DPRD Ditahan, Terancam 9 Tahun Penjara
“Siapa pun yang akan menyanyikan lagu beliau silakan. Tapi ada etikanya kulo nuwun sama ahli waris. Ada tim kita yang ngurus itu,” katanya.
Sebelumnya, dalam rangka satu tahun kepergian Didik Kempot, pihak keluarga merilis lagu berjudul Ojo Sujono di kanal Youtube Didi Kempot Official. Selain merilis lagu tersebut, tim kreatif juga merilis film pendek yang mengangkat cerita dari lagu tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.