Jimmy menambahkan, untuk menghadapi kendala kekurangan lokasi karantina, pihaknya akan menggunakan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri sebagai lokasi karantina tambahan.
Serta akan berkoordinasi dengan Pemko Batam dan Pemprov Kepri, agar dapat memberikan rekomendasi hotel yang dapat dijadikan sebagai lokasi karantina dan isolasi tambahan.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menjamin bahwa pembiayaan seluruh TKI yang masuk ke Batam akan ditanggung oleh Pemerintah.
Brigjen Jimmy juga menegaskan, selain wajib menunjukkan hasil PCR dari negara kedatangan, para TKI yang masuk ke Batam juga wajib untuk PCR Test ulang, serta menjalani isolasi selama lima hari.
Dari total TKI yang masuk melalui Batam, sebelumnya juga diketahui bahwa adanya temuan sekitat 80 TKI yang dinyatakan menggunakan surat PCR palsu, serta adanya temuan 200 TKI yang dinyatakan positif Covid-19.
"Temuan ini didapat dari hasil swab kedua yang keluar kemarin. Seluruh TKI yang sudah dinyatkn positif kemudian dipindahkan ke lokasi karantina," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.