BATAM, KOMPAS.com - Komandan Resor Militer 033/Wira Pratama Brigjen TNI Jimmy Ramoz Manalu menyebutkan bahwa saat ini Batam, Kepulauan Riau (Kepri), kekurangan lokasi karantina dalam menyambut pemulangan para pekerja migran Indonesia (TKI).
Hal ini diakuinya setelah melakukan pemantauan ke lokasi isolasi yang berada di Rusun Tanjung Uncang dan Pelabuhan Internasional Batam Center yang menjadi pintu masuk bagi para TKI.
"Setelah melakukan pemantauan ke dua lokasi ini kemarin, kami mendapatkan fakta bahwa Batam kekurangan lokasi karantina, dan saat ini tengah kami carikan solusinya," kata Jimmy melalui telepon, Rabu (5/5/2021).
Untuk saat ini, Jimmy menuturkan, kekurangan lokasi karantina setelah mendapatkan data bahwa ketersediaan kamar untuk RSKI Galang hanya tinggal tiga kamar lagi.
"Total kamar di sana ada 930 orang, dan saat ini sudah terisi 98 persen," terang Jimmy.
Baca juga: Sesaat Setelah Turun dari Pesawat, Pria Ini Ditangkap Polisi, Bawa Sabu dari Batam ke Lombok
Jimmy menegaskan, salah satu solusi yang dimiliki adalah penunjukan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri sebagai lokasi karantina tambahan.
Langkah ini diutarakannya setelah adanya koordinasi yang dilakukan oleh Satgas Pemulangan TKI bersama Kapolda Kepri Irjen Aris Budiman berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepri.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan beberapa rumah sakit lain di Kota Batam agar dapat menjadi lokasi karantina bagi PMI yang dinyatakan positif," papar Jimmy.
Baca juga: TKI dari Malaysia yang Masuk ke Batam Diduga Bawa Surat Tes PCR Palsu
Tidak hanya fasilitas kesehatan (Faskes) seperti rumah sakit, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengenai hotel dan penginapan yang bersedia untuk dijadikan sebagai lokasi karantina.
"Selain itu, sebagai Satgas, kami juga memperhitungkan mengenai lokasi isolasi. Karena ini juga memiliki potensi bahwa rusun yang tersedia juga akan kurang menampung ribuan PMI yang akan masuk sampai Lebaran nanti," jelas Jimmy.
Namun demikian, Jimmy juga menambahkan bahwa saat ini mengenai biaya selama para TKI psedang menjalani karantina setelah dinyatakan positif akan ditanggung oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Baca juga: 2 Pejabat Dishub Jadi Tersangka Pungli terhadap Diler Mobil Se-Batam