Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lengsernya Kislan dari Jabatan Lurah, Bermula Minta THR ke Pengusaha, Diberhentikan Bupati Jombang

Kompas.com - 04/05/2021, 16:08 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Surat permintaan THR bertanda tangan Lurah Jombatan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang yang viral di media sosial, berujung pencopotan jabatan.

Terlihat pada foto yang beredar, surat tersebut ditandatangani oleh Lurah Jombatan Kislan pada 28 April 2021.

Isinya ialah permintaan bantuan THR dan parsel lebaran secara sukarela untuk 16 orang pegawai kelurahan.

Dari viralnya foto surat tersebut, terungkap bahwa permintaan THR diajukan kepada para pelaku usaha, toko hingga rumah makan.

Kini, surat tersebut telah ditarik oleh Camat Jombang.

Baca juga: Copot Lurah yang Minta THR ke Pengusaha, Bupati Jombang: Tak Sesuai Sumpah Jabatan

Dianggap tak sesuai sumpah jabatan

Bupati Jombang Mundjidah Wahab melantik beberapa pejabat baru, salah satunya Lurah Jombatan, di Pendopo Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (3/5/2021).KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ Bupati Jombang Mundjidah Wahab melantik beberapa pejabat baru, salah satunya Lurah Jombatan, di Pendopo Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (3/5/2021).

Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengatakan, tindakan Lurah Jombatan itu merupakan sebuah pelanggaran.

Dia pun memberikan sanksi berupa pencopotan jabatan akibat pelanggaran disiplin seorang pejabat publik.

"Dengan pertimbangan bahwa yang dilakukan tidak sesuai dengan sumpah jabatan, maka hari ini dilakukan pergantian Lurah Jombatan," kata Mundjidah, Senin (3/5/2021).

Baca juga: Soal Pungli, Ini Pesan Gibran kepada Lurah dan Camat di Solo

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.112 Jemaah Haji Babel Diminta Tak Usah Bawa 'Rice Cooker' dan Beras

1.112 Jemaah Haji Babel Diminta Tak Usah Bawa "Rice Cooker" dan Beras

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
UTBK-SNBT 2024 di Undip: Jadwal, Materi Ujian, dan Perincian Lokasi Tes

UTBK-SNBT 2024 di Undip: Jadwal, Materi Ujian, dan Perincian Lokasi Tes

Regional
BPS: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Angkatan Kerja Naik dan Pengangguran Turun

BPS: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Angkatan Kerja Naik dan Pengangguran Turun

Kilas Daerah
Jokowi Minta Kepala Daerah Prioritaskan Program Berdampak, Bupati Ipuk Tegaskan Perlu Inovasi 

Jokowi Minta Kepala Daerah Prioritaskan Program Berdampak, Bupati Ipuk Tegaskan Perlu Inovasi 

Regional
Tekan Tindak Kriminal dan Narkoba, Polisi Bubarkan Pentas Organ Tunggal 'Ajeb-ajeb'

Tekan Tindak Kriminal dan Narkoba, Polisi Bubarkan Pentas Organ Tunggal "Ajeb-ajeb"

Regional
Terobos Palang Pintu, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Sembrani

Terobos Palang Pintu, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Sembrani

Regional
Saat Puluhan Warga Purworejo Ikhlaskan Tanahnya untuk Jalan Umum...

Saat Puluhan Warga Purworejo Ikhlaskan Tanahnya untuk Jalan Umum...

Regional
Calon Perseorangan Wali Kota Padang Wajib Kantongi 49.964 Dukungan

Calon Perseorangan Wali Kota Padang Wajib Kantongi 49.964 Dukungan

Regional
Keharuan Mahasiswi Asal Palestina di Purwokerto Saat Mendapat Banyak Dukungan Rakyat Indonesia

Keharuan Mahasiswi Asal Palestina di Purwokerto Saat Mendapat Banyak Dukungan Rakyat Indonesia

Regional
 Maju Pilkada, Sekda Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Maju Pilkada, Sekda Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Regional
4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

Regional
Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Regional
Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com