KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, berinisial SY (25) kembali berurusan dengan polisi.
Ia ditangkap untuk kedua kalinya karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kepala Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Meilki Bharata mengatakan, penangkapan SY berawal dari pengembangan terhadap pelaku lainnya yang sebelumnya telah diamankan polisi berinisial DV (27).
Saat itu, DV yang diketahui sebagai kurir narkoba diamankan polisi karena kedapatan membawa barang haram tersebut.
Baca juga: Anggota DPRD Berusia 25 Tahun Ini Ditangkap Konsumsi Sabu untuk Kedua Kalinya
Saat dilakukan pemeriksaan, DV mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari SY.
Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap SY.
Pada Sabtu (1/5/2021), SY bersama tiga temannya berhasil diringkus aparat kepolisian.
"Ya benar, kami telah mengamankan mereka," jelasnya singkat.
Saat dilakukan penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 1,8 gram dari tangan pelaku.
Selain itu, dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah SY, petugas juga menemukan alat isap sabu beserta senjata tajam.
Baca juga: Fakta 5 Anggota Polisi Pesta Narkoba di Hotel, Digerebek Propam dan Terancam Sanksi Pidana
Untuk mengusut kasus tersebut, SY dan tiga rekannya langsung digelandang ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Masih dalam pemeriksaan mendalam, sejauh mana keterlibatannya," terangnya.
Meilki menambahkan, politikus muda tersebut sebelumnya juga pernah diamankan polisi atas kasus serupa.
Namun demikian, saat itu pelaku tidak dilakukan penahanan atau hanya direhabilitasi karena tidak terbukti keterlibatannya dalam perdagangan narkoba.
Penulis : Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.