Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas, Berkomunikasi Lewat Ponsel, Barang Dikirim dalam Bungkus Rokok

Kompas.com - 01/05/2021, 13:51 WIB
Suwandi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JAMBI,KOMPAS.com - Seorang narapidana Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkoba Muara Sabak, Jambi berinisial WOK mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas.

Dalam menjalankan aksinya, WOK berkomunikasi menggunakan ponsel.

Baca juga: Kisah BN, Ketakutan Usai Unggah Kalimat Tak Pantas Tentang KRI Nanggala, Hapus Status lalu Serahkan Diri

Bermula temuan narkoba di bekas bak air

Ilustrasi narkoba.SHUTTERSTOCK Ilustrasi narkoba.
Jaringan narkoba dari lapas ini terungkap bermula saat Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi menangkap seseorang diduga pengedar berinisial BS (40) bersama seorang wanita berinisial SV.

Saat ditangkap, BS dan SV sedang duduk di dalam kamar, di kediamannya dengan alamat RT 07 kel Tambak Sari Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Dari penggeledahan badan dan sekitar TKP, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika di dalam bekas bak air.

Polisi juga menemukan uang ratusan ribu.

“Saat digeledah, tersangka BS mengakui bahwa uang sejumlah Rp 700 ribu dalam dompet, adalah hasil penjualan sabu-sabu," kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, Jumat (30/4/2021).

Setelah ditelusuri barang itu dipesan dari seorang narapidana yang berada di dalam lapas.

“Dari penyelidikan, tersangka berinisial BS memesan barang (narkoba) kepada napi lapas dengan menggunakan ponsel," lanjut dia.

Baca juga: Keracunan Zat Besi Setelah Puluhan Tahun Bertugas di Kapal Selam, Mantan Komandan KRI Nanggala Kini Hanya Terbaring dan Sulit Bicara

ilustrasi narkobashutterstock ilustrasi narkoba

Dikirim dalam bungkus rokok, diletakkan di semak-semak

Setelah berkomunikasi menggunakan ponsel, BS mendapat kiriman narkoba yang dikemas dalam bungkus kotak rokok. Barang itu diletakkan di semak-semak.

Kombes Pol Mulia mengatakan, WOK lalu menyuruh BS untuk mentransfer uang sejumlah Rp 5 juta.

Sementara, menurut pengakuan tersangka wanita SV, dirinya ikut memakai narkotika jenis sabu-sabu dengan alat isap yang diberikan oleh tersangka BS.

Dalam kasus ini, Ditresnarkoba Polda Jambi menyita sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang disita antara lain dua bungkus narkoba, yang telah dikemas dalam sembilan bungkusan kecil siap edar.

Barang bukti lainnya adalah timbangan digital dan alat hisap sabu-sabu serta dua ponsel.

Kini, dua tersangka telah dibawa ke Mapolda Jambi, untuk diperiksa lebih lanjut guna mengusut tuntas kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com