JOMBANG, KOMPAS.com - Bupati Jombang Mundjidah Wahab memberikan sanksi ringan berupa teguran kepada Lurah Jombatan Kislan terkait surat permintaan THR dan parsel kepada pengusaha.
Mundjidah mengatakan, meminta THR atau parsel lebaran kepada pengusaha atau masyarakat umum tidak boleh dilakukan oleh aparat dari institusi pemerintahan.
Baca juga: Viral, Foto Surat Lurah di Jombang Minta Pengusaha Berikan THR dan Parsel untuk 16 Anak Buahnya
"Bukan rencana, sudah kita tegur kok. Sudah kita tegur dan sudah ada surat tertulis. teguran bisa disampaikan secara tertulis. Sudah selesai tadi malam," ujar Mundjidah saat ditemui di lingkungan Kantor Pemkab Jombang, Jumat (30/4/2021).
Baca juga: Setelah Viral, Surat Lurah di Jombang yang Minta THR Lebaran kepada Pengusaha Ditarik
Dia mengungkapkan, berdasarkan hasil klarifikasi, belum ada pengusaha yang memberi tanggapan ataupun THR sebagaimana permintaan dalam surat yang viral tersebut.
Menurut dia, kasus tersebut sudah diselesaikan dengan klarifikasi dan penarikan surat.
"Tadi malam saya sudah panggil camat Jombang dan BKD. Lurah sudah dipanggil sama camat dan suratnya sudah ditarik kembali," kata Mundjidah.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial foto sebuah surat berkop Kelurahan Jombatan, Jombang, Jawa Timur, yang isinya meminta tunjangan hari raya (THR) atau parsel kepada sejumlah pengusaha di daerah itu.
Dari foto yang diunggah akun Instagram @ndorobeii, tampak dalam surat yang dikeluarkan pada 28 April 2021 tersebut tercantum permintaan bantuan THR atau parsel untuk Lebaran Idul Fitri.
Permintaan itu ditujukan kepada pemilik usaha, toko, dan rumah makan di wilayah Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang, secara sukarela.
Bantuan THR atau parsel akan diberikan kepada 16 pegawai kelurahan. Di surat itu juga tampak stempel basah kelurahan serta tanda tangan lurah Jombatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.