Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Anaknya Dihina, Seorang Ayah Emosi dan Tusuk Tetangganya hingga Tewas, Ini Ceritanya

Kompas.com - 27/04/2021, 14:55 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Nasib naas dialami pasangan suami istri bernama Sukadi (37) dan Erika (25), warga Desa Makarti Tama, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Pasalnya, mereka ditusuk oleh tetangganya sendiri bernama Irawan (37).

Meski sempat dilarikan ke rumah sakit oleh warga sekitar, namun, nyawa Sukadi tak berhasil tertolong. Sedangkan Erika kondisinya masih kritis dan kini dirawat di rumah sakit.

Baca juga: Cerita Pelarian Penusuk Pasutri gegara Anaknya Dimarahi, Rela Tinggalkan Motor Mogok hingga Bergelantungan di Truk

Motifnya kesal anaknya dihina

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polres OKU AKP Mardi Nursal mengatakan, peristiwa naas tersebut terjadi pada Sabtu (24/4/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.

Adapun motif pelaku melakukan tindakan itu diduga karena tak terima anaknya sering dimarahi oleh korban.

Karena merasa kesal dengan kejadian tersebut, pelaku lalu mendatangi rumah korban dan keributan tak terhindarkan.

Baca juga: Fakta Oknum Polisi Ditangkap Usai Komentar Negatif soal KRI Nanggala-402, Diduga karena Depresi Belum Menikah

Pelaku yang gelap mata lalu menusuk pasutri tersebut dengan menggunakan pisau.

 

"Antara pelaku dan korban ini sudah sering ribut karena pelaku tidak terima anaknya sering dicaci korban. Perangkat desa sempat memediasi keduanya, namun mereka kembali ribut," ujarnya.

Mengetahui korban sudah tidak berdaya dan bersimbah darah, pelaku saat itu langsung kabur. Beberapa saat kemudian, kedua korban ditemukan warga sekitar dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

Pelaku ditangkap

Usai melakukan aksi penikaman itu, kata Mardi, pelaku lalu kabur dengan menggunakan sepeda motor menuju ke rumah kerabatnya di Kecamatan Belitang II, Kabupaten Oku Timur.

Mendapat informasi itu, polisi langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan.

"Kami dapat informasi pelaku ini bersembunyi di kediaman keluarganya di OKU Timur. Kami langsung datang menangkap pelaku," kata Mardi.

Baca juga: Ribut gara-gara Anaknya Sering Dimarahi, Pria Ini Tusuk Pasutri Tetangganya, Suami Tewas Istri Kritis

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan itu pelaku mengakui perbuatannya.

Atas perbuatan yang dilakukan, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dan 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara di atas 15 tahun.

Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Aprillia Ika

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif BDB hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif BDB hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com