"Badan usaha CV atas nama VR yang merupakan istri anggota TNI. Kami belum bisa memastikan tindakan selanjutnya karena laporan dulu pada pimpinan. Cuma tadi ada surat foto kopi kalau usaha itu legal, ada surat perintah kerjanya, ini sedang didalami," ujar Puji.
Setelah pemberkasan, maka hasil penertiban tersebut dilimpahkan pada pihak kepolisian.
Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra mengatakan siap memproses setiap temuan di lapangan.
"Kami tegak lurus, jika melanggar akan diproses hingga ke pengadilan. Kalau soal adanya oknum anggota nanti ada ranahnya propam," ujar Adi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.