Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AL Tertibkan Ponton Timah Apung yang Resahkan Nelayan, Ternyata Pemiliknya Istri TNI

Kompas.com - 26/04/2021, 09:32 WIB
Heru Dahnur ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Operasi penertiban tambang timah konvensional (TI) digelar TNI Angkatan Laut di kawasan Sampur, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung.

Sebanyak dua pekerja, satu ponton apung dan lima kilogram pasir timah berhasil diamankan.

Dari penyelidikan sementara petugas diketahui, jika salah satu pemilik usaha penambangan merupakan istri dari anggota TNI.

Komandan Pos Lanal Pangkalbalam, Pangkalpinang, Lettu S Puji mengatakan, operasi penertiban dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik tambang ilegal dan kerusakan lingkungan.

"Itu termasuk kawasan izin usaha penambangan PT Timah. Selama ini diduga penambangan dilakukan, tapi tidak dijual ke PT Timah, sehingga akan merugikan perusahaan selaku aset negara," ujar Puji seusai operasi di Pos Lanal, Minggu (25/4/2021).

Baca juga: Korban Tewas Tambang Timah di Babel Terus Berjatuhan, Pemerintah Didesak Audit Wilayah 

Penertiban kata Puji, juga dilakukan karena adanya surat kelompok masyarakat nelayan yang merasa terganggu dengan aktivitas penambangan ponton apung.

Penambangan itu dinilai telah mengurangi tangkapan para nelayan.

"Jadi banyak laporan yang masuk ke kami dan ini bagian dari operasi rutin kami untuk penjagaan wilayah perairan," ujar Puji.

Terkait kepemilikan usaha penambangan atas nama salah satu istri anggota, kata Puji, bakal diteruskan pada pimpinan TNI.

Baca juga: Kunker ke Tiongkok, Gubernur Babel Paparkan Sejarah 250 Tahun Tambang Timah Pemasok Dunia

 

"Badan usaha CV atas nama VR yang merupakan istri anggota TNI. Kami belum bisa memastikan tindakan selanjutnya karena laporan dulu pada pimpinan. Cuma tadi ada surat foto kopi kalau usaha itu legal, ada surat perintah kerjanya, ini sedang didalami," ujar Puji.

Setelah pemberkasan, maka hasil penertiban tersebut dilimpahkan pada pihak kepolisian.

Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra mengatakan siap memproses setiap temuan di lapangan.

"Kami tegak lurus, jika melanggar akan diproses hingga ke pengadilan. Kalau soal adanya oknum anggota nanti ada ranahnya propam," ujar Adi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Regional
Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Regional
Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Regional
Duel dengan Korban Saat Kepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Duel dengan Korban Saat Kepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Regional
Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila Lalu Dapat Sepeda dari Jokowi

Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila Lalu Dapat Sepeda dari Jokowi

Regional
Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Regional
Maksimalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Maksimalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Regional
Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Regional
KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

Regional
Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Regional
Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Regional
Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com