KOMPAS.com - Seorang TNI gadungan, MS (28) alias Merhan, mengancam akan membunuh MGW (51) bila dia tidak menyerahkan uang Rp 50 juta.
Ancaman itu dilontarkannya usai menyekap dan memperkosa korban di sebuah kebun jagung di Kampung Srimulyo, Lampung Tengah, Selasa (20/4/2021).
Lalu, pada Rabu (21/4/2021) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB, korban dibawa keluar dari kebun dan diajak berputar-putar.
Baca juga: Mengaku Anggota TNI, Pemuda Pengangguran Tipu dan Perkosa Wanita 51 Tahun
Waktu itu, MS terus memberikan ancaman bakal membunuh korban bila uang tak segera diberikan.
Mobil yang mereka tumpangi sempat berhenti di Kampung Gedung Sari untuk diperbaiki.
Saat itu, ada warga yang memergoki korban sedang dalam ketakutan. Hingga akhirnya warga tersebut melaporkannya kepada polisi.
“Ada warga yang melihat perempuan itu (korban) ketakutan di dalam mobil. Lalu melapor ke mapolsek,” kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Padang Ratu Komisaris Polisi Muslikh, dalam keterangan persnya, Jumat (23/4/2021).
Baca juga: Dituduh Maling Usai Mobilnya Senggol Motor, Pekerja Pemasang CCTV Tewas Diamuk Massa
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.