LAMPUNG, KOMPAS.com – Seorang pemuda pengangguran yang mengaku sebagai anggota TNI menipu, menyekap, dan memerkosa, seorang perempuan paruh baya.
Pelaku berinisial MS (28) alias Merhan, warga Kampung Gedung Sari, Kecamatan Anak Ratu Aji, itu ditangkap aparat Polsek Padang Ratu.
Polisi terpaksa menembak kaki pelaku karena melawan saat ditangkap pada Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolsek Padang Ratu, Komisaris Polisi (Kompol) Muslikh mengatakan, pelaku telah memerkosa, menyekap, dan menipu korban berinisial MGW (51) warga Kelurahan Kebun Bawang, Jakarta Utara, pada Selasa (20/4/2021).
Kasus ini terungkap setelah masyarakat melapor ada seorang perempuan yang ketakutan saat memperbaiki mobil di Kampung Gedung Sari pada Rabu pagi.
“Ada warga yang melihat perempuan itu (korban) ketakutan di dalam mobil. Lalu melapor ke mapolsek,” kata Muslikh dalam keterangan pers, Jumat (23/4/2021).
Baca juga: Mantan Komandan Jelaskan Sistem Keamanan dan Prosedur Menyelam KRI Nanggala-402
Petugas yang menyelidiki laporan itu mendapati korban memang terlihat ketakutan. Petugas juga melihat pelaku seperti mengancam korban di dalam mobil bernomor polisi B 2043 UBC
“Kami langsung mengejar mobil itu dan dicegat di Dusun Tretek, Kampung Gedung Ratu. Karena pelaku melawan, terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur,” kata Muslikh.
Berdasarkan pemeriksaan, kasus ini berawal dari perkenalan pelaku dengan korban pada Januari 2021.
Saat itu pelaku menggunakan foto orang lain dan mengaku berprofesi sebagai anggota TNI yang bertugas di Lampung.
“Pelaku mengaku bernama Duha dan berprofesi sebagai anggota TNI AU,” kata Muslikh.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.