Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karantina 5 Hari untuk Pekerja Migran yang Terlanjur Mudik ke Gresik

Kompas.com - 23/04/2021, 15:16 WIB
Hamzah Arfah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Pemkab Gresik mengambil kebijakan terkait pekerja migran yang terlanjur mudik, kendati pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan larangan untuk tidak mudik dalam momen Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Yakni, dengan melakukan karantina yang bersangkutan selama lima hari.

Terkait tempat, Pemkab Gresik menyiapkan area Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos) sebagai tempat karantina.

Tempat ini sebelumnya sempat difungsikan sebagai pondok rehabilitasi dan observasi pasien Covid-19, dan sudah sempat ditutup sementara per 24 Maret 2021 lalu.

Baca juga: 14.000 TKI Pulang ke Jatim, Gubernur: Bukan dalam Rangka Mudik

Adapun keputusan ini diambil setelah Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah bersama Pj Sekda Gresik Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno, menggelar rapat koordinasi dengan instansi kepolisian, TNI, Dinas Kesehatan Gresik, perwakilan dari Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI), serta anggota Satgas penanganan Covid-19 Gresik.

"Kami tidak dapat menolak para pekerja migran Gresik yang sudah terlanjur terbang dan mendarat di Indonesia. Tidak mungkin kita menyuruh balik kembali. Tentu saja kami harus menyiapkan segala sesuatunya, untuk pencegahan penularan Covid-19 agar tidak timbul klaster baru," ujar Aminatun, dalam rapat yang dilaksanakan di gedung Pemkab Gresik, Jumat (23/4/2021).

Rapat ini untuk menyikapi kebijakan terkait peniadaan mudik yang telah ditetapkan melalui adendum surat edaran Nomor 13 Tahun 2021, yang diteken oleh Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo pada 21 April 2021 lalu.

Di mana masa berlaku aturan pelarangan jelang mudik Lebaran, dari sebelumnya hanya 10 hari menjadi satu bulan, dari mulai 22 April sampai 24 Mei 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com