Sebagaimana diketahui, Kalbar masuk dalam salah satu provinsi yang harus melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021.
Baca juga: Lezatnya Sotong Pangkong, Kuliner Khas Pontianak, Banyak Dicari saat Ramadhan
Pemberlakukan PPKM Mikro ini berlaku sejak tanggal 20 April 2021 sampai 3 Mei 2021.
Sebagaimana diketahui, pada Jumat, 23 April 2021, terdapat tambahan 92 kasus Covid-19 baru di Kalbar.
Jumlah tersebut tersebut di seluruh kabupaten, terbanyak di Kota Singkawang 20 orang, Kabupaten Landak 13 orang, Kabupaten Singtang 12 orang dan Kota Pontianak 11 orang.
“Sementara yang sembuh ada 72 orang,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson.
Baca juga: Asal-usul Pontianak, Legenda Hantu Kuntilanak hingga Hari Tanpa Bayangan di Tugu Khatulistiwa
Untuk total kasus, lanjut Harisson, sejak pandemi, terdapat 7.312 kasus Covid-19 di Kalbar. Sebanyak 6.320 orang atau 86,43 persen telah dinyatakan sembuh. Meninggal dunia 42 orang atau 0,57.
“Kemudian masih ada 950 pasien Covid-19 aktif,” sebut Harisson.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.