BENGKULU, KOMPAS.com - Aksi kejar-kejaran polisi dengan seorang oknum guru inisial PE yang membawa ganja di Jalan Lintas, Curup (Bengkulu)- Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan berlangsung seru.
Aksi kejar-kejaran itu menggunakan mobil. PE mengendarai mobil berusaha melarikan diri dari kejaran personel Satuan Narkotika dan Obat-obatan terlarang, Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, Kamis (22/4/2021).
"Saat akan diamankan, pelaku kabur dengan menabrakkan mobilnya ke mobil petugas yang akan menangkapnya," ungkap Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno, melalui Kasat Narkoba IPTU Susilo dalam rilisnya pada kompas.com, Kamis (22/4/2021).
Baca juga: Detik-detik Perwira Polisi Ditangkap Bawa 16 Kg Sabu, Sempat Diberondong Tembakan agar Menyerah
Mengetahui pelaku melawan, petugas melepaskan tembakan peringatan namun tidak dipedulikan pelaku.
Petugas akhirnya berusaha menghentikan laju kendaraan korban dengan cara menembak ban sebelah kiri bagian belakang mobil Toyota Calya BD 1908 DF yang dikemudikan pelaku.
"Setelah kita berhasil menembak ban mobil, pelaku baru berhenti dan berhasil kita amankan," tambah Susilo.
Baca juga: Sempat Kejar-kejaran di Pelabuhan, BNN Gagalkan Pengiriman 89 Kg Sabu, 1 Pelaku Tewas
Menurut Susilo, PE merupakan guru ASN di SMA di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu sudah lama menjadi target operasi Sat Narkoba Polres Rejang Lebong.
Pihaknya mendapat informasi PE baru saja melakukan transaksi Narkoba di kawasan Kecamatan Selupu Rejang. Mendapat informasi tersebut, kemudian Sat Narkoba Polres Rejang Lebong langsung melakukan pengembangan.
Dari pengembangan tersebut sekitar pukul 01.00 WIB Kamis dini hari petugas berhasil mengamankan PE yang tengah melintas menuju arah Kota Curup di Desa Kampung Baru Pal Batu Kecamatan Selupu Rejang.
Baca juga: Video Kejar-kejaran Motor antara Warga dan Perampok di Purwokerto Viral di Medsos
Meskipun sempat berusaha kabur namun petugas berhasil mengamankan PE.
"Dari tangan PE ini kita berhasil menemukan satu paket sedang yang diduga ganja, saat ditemukan barang bukti tersebut dibungkus dengan kertas buku," paparnya.
PE langsung dibawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk pengembangan lebih lanjut. Hingga kemarin, menurut Susilo pihkanya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku termasuk untuk mengetahui dari mana pelaku mendapatkan daun ganja kering tersebut.
"Saat ini pengembangan masih kita lakukan, sehingga belum banyak informasi yang bisa kami sampaikan," demikian Susilo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.