Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ngasirah Ibu Kandung Kartini

Kompas.com - Diperbarui 21/04/2022, 06:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Raden Ajeng Kartini lahir di Jepara pada 21 April 1879 dari keluarga priyayi..

Sang ayah, Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat adalah seorang patih yang diangkat menjadi Bupati Jepara segera setelah Kartini lahir.

Kartini adalah putri dari istri pertama, tetapi bukan istri utama.

Ibunya bernama Mas Ajeng Ngasirah, putri dari Nyai Haji Siti Aminah dan Kyai Haji Madirono, seorang guru agama di Telukawur, Jepara.

Mas Ajeng Ngasirah merupakan wanita desa yang dibesarkan dalam lingkungan taat beragama karena bapaknya menjadi guru mengaji.

Baca juga: Sejarah Hari Kartini dan Sosok Putri Jawa Pejuang Emansipasi

Pendidikan agama dan tata krama diajarkan secara langsung oleh kedua orang tuanya. Namun Ngasirah tak pernah mengikuti pendidikan formal.

Pada 1872 Mas Ajeng Ngasirah dinikahi oleh Wedana Mayong R.M. Sosroningrat.

Keluarga muda ini hidup rukun dan bahagia. Apalagi setahun setelah menikah dikaruniai anak yang kemudian disusul anak lainnya. Ngasirah memiliki delapan anak. Mereka adalah RM Slamet, RM Boesono, RM Kartono, dan RA Kartini.

Lalu RA Kardinah lahir, RM Moeljono, RA Soematri, dan RM Rawito.

Kala itu, peraturan kolonial adalah mewajibkan soerang bupati beristrikan bangsawan.

Baca juga: Kartini, Kota Jepara, dan Seni Ukir Berkelas Dunia

Karena Ngasirah bukan bangsawan tinggi, maka Ario Sosroningrat menikah dengan Raden Adjeng Woejan keturunan langsung dari Raja Madura.

Dalam buku Kartini Guru Emansipasi Perempuan Nusantara yang ditulis Ready Susanto diceritakan bahwa Kartini lahir di dalam gedung keasistenwedanaan.

Sang ayah, Sosroningrat mengadakan kenduri bubur merah dan bubur putih untuk bayi perempuan yang kemudian diberi nama Kartini.

Baca juga: Berkunjung ke Pantai Kartini di Jepara, ada Kura-kura Ocean Park dan Cerita Encik Lanang

Bukan keturunan darah biru

Wisatawan mancanegara yang mengenakan busana kebaya dan sanggul mengamati gambar RA Kartini saat peringatan Hari Kartini di sebuah hotel kawasan Legian, Badung, Bali, Minggu (21/4/2019). Kegiatan tersebut digelar untuk mengenalkan sejarah dan budaya Indonesia khususnya perjuangan RA Kartini dan busana kebaya kepada wisatawan mancanegara sekaligus memberikan hiburan bagi tamu hotel.ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF Wisatawan mancanegara yang mengenakan busana kebaya dan sanggul mengamati gambar RA Kartini saat peringatan Hari Kartini di sebuah hotel kawasan Legian, Badung, Bali, Minggu (21/4/2019). Kegiatan tersebut digelar untuk mengenalkan sejarah dan budaya Indonesia khususnya perjuangan RA Kartini dan busana kebaya kepada wisatawan mancanegara sekaligus memberikan hiburan bagi tamu hotel.
Pengamat sejarah Edy Tegoeh Joelijanto (50) yang pernah mengenyam pendidikan di UKDW Yogyakarta dan Universitas Putra Bangsa Surabaya mengatakan bahwa Ngasirah, ibu kandung Kartini, bukan keturunan darah biru.

Karena aturan kolonial, Sosroningrat menikah dengan Raden Adjeng Woejan keturunan dari Raja Madura.

Otomatis, status Ngasirah turun menjadi selir walaupun sudah melahirkan delapan anak.

Ngasirah pun berstatus selir dan harus memanggil anak-anaknya sendiri dengan sebutan "ndoro" atau majikan.

Baca juga: Ngasirah, Sosok di Balik Perlawanan Kartini terhadap Ketidakadilan

Adapun putra-putri Ngasirah diharuskan memanggil Ngasirah dengan sebutan "Yu" atau panggilan untuk perempuan abdi dalem.

Sebagai selir, Ngasirah pun tidak berhak tinggal di rumah utama kabupaten, tetapi tinggal di bagian belakang pendapa.

Namun, Kartini lebih sering memilih tinggal dengan Ngasirah dan menolak memanggilnya "Yu".

Kartini juga memberikan syarat mau menikah jika ibu kandungnya itu dibebaskan masuk pendopo.

Baca juga: Asal-usul Jepara, dari Ratu Kalinyamat hingga Tempat Lahirnya Kartini

"Memori-memori kelam itulah yang mendorong Kartini menolak segala ketidakadilan saat itu, terutama yang bersinggungan dengan perempuan Jawa. Bahkan, berbagai literatur menyebut Kartini tidak malu mengakui jika ibunya itu adalah keturunan rakyat biasa," kata Tegoeh saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Selasa (28/4/2020).

Dalam tulisannya, Kartini menentang praktik poligami.

"Bagaimana saya bisa menghormati seseorang yang sudah kawin dan menjadi ayah dan kemudian, bila bosan pada anak-anaknya, ia dapat membawa perempuan lain ke rumah dan mengawininya secara sah sesuai dengan hukum Islam?" tulis Kartini kepada Stella Zeehandelaar.

"Dapatkah kamu membayangkan siksaan yang harus diderita seorang perempuan jika suaminya pulang bersama perempuan lain sebagai saingannya yang harus diakuinya sebagai istrinya yang sah?" sambung Kartini.

Baca juga: Sambut Hari Kartini, Anak-anak Ngabuburit Berkebaya Sambil Main Sepatu Roda

Menikah dengan Bupati Rembang

Kartini sedang membatik dengan adik-adiknya Rukmini (tengah) dan Kardinah (kiri). (Dok Museum Pusat Jakarta/Arsip Kompas) Kartini sedang membatik dengan adik-adiknya Rukmini (tengah) dan Kardinah (kiri).
Kartini menikah dengan Bupati Rembang Raden Adipati Joyodiningrat pada November 1903 di usia 24 tahun.

Suaminya itu sudah memiliki tujuh anak dan dua selir. Bahkan, putri tertua suaminya itu hanya berselisih delapan tahun dengan Kartini.

Joyodiningrat menduda sejak garwo padmi atau istri utama meninggal

Selain permintaan agar sang ibu bisa masuk ke pendopo, Kartini juga mengajukan syarat lain untuk menerima pinangan sang Bupati Rembang.

Baca juga: Hari Kartini, Mengenal Lebih Dekat Kebaya dan Sejarahnya

Dalam buku Kartini Guru Emansipai Perempuan Nusantara yang ditulis Ready Susanto, Kartini meminta dibolehkan membuka sekolah dan mengajar putri-putri pejabat Rembang seperti yang ia lakukan di Jepara.

Syarat lain yang lebih radikal adalah terkait prosesi upacara penikahan. Kartini tak mau ada prosesi jalan jongkok, berlutut, dan menyembah kaki mempelai pria.

Terakhir, dia akan berbicara bahasa Jawa ngoko, bukan kromo inggil, kepada suaminya untuk menegaskan bahwa seorang istri harus sederajat.

Baca juga: Hari Kartini ala Semarang Doll Lovers, Menyuguhkan Boneka dalam Balutan Kebaya Etnik

Semua syarat yang diajukan Kartini diterima oleh Joyodiningrat.

Selain karena pemikirannya yang modern, Kartini ternyata sosok yang dikagumi mendiang istri Joyodiningrat, Sukarmilah.

Sebelum meninggal, sang istri berpesan agar Joyodiningrat menikah dengan Kartini.

Setelah menikah, Kartini mendukung langkah suaminya memberantas candu yang bertentangan dengan anggota Dewan Hindia.

Baca juga: Sup Pangsit Jepara, Menu Fusion Tertua Kesukaan RA Kartini

"Tengoklah, jadi bukannya rakyat yang tak mau berhenti mengisap candu, tapi pemerintah, Pahit, tapi benar, kutuk terhadap orang Jawa adalah suatu kekuatan hidup bagi pemerintah," tulis Kartini kepada Ny Abendanon, 10 Agustus 1904.

Kartini tutup usia pada 17 September 1904, empat hari setelah melahirkan putra pertama sekaligus anak terakhirnya, Soesalit Djojoadhiningrat.

Wafat pada usia 25 tahun, Kartini dimakamkan di Desa Bulu, Kecamatan Bulu, Rembang, Jawa Tengah.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor : Dony Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com